Lomba Penulisan dan Fotografi Peduli Sampah Wujudkan Kebersihan di Denpasar

19 April 2016, 05:47 WIB

Kabarnusa.com – Dalam upaya turut mendorong kesadaran dan kepulian masyarakat akan penanganan masalah sampah digelar Lomba penulisan dan fotograsi pedul sampah di Kota Denpasar Bali.

Lomba yang diadakan oleh Komunitas Peduli Sampah Bali (KPSB) mengusung tema ‘Problematika Persampahan di Denpasar” dapat diikuti masyarakat umum termasuk pelajar dan jurnalis.

“Sebelumnya saat hari peduli sampah nasional lalu, kami bersama elemen masyarakat di KOta Denpasar membentuk  KOmunitas Peduli Sampah Bali,” kata Direktur Pusat Pendidikan dan Lingkungan Hidup) Catur Yudha Hariani dalam keterangan resminya Senin (18/4/2016).

Pada lomba kali ini, tulisan dalam bentuk featire atau liputan mendalam yang didasari pada akurasi dan nilai berita seperti eksklusivitas, keunikan, human interstm kepentingan publik dengan penjang tulisan minimal 2.500 karakter.

Pihaknya ingin, lewat lomba itu, bisa berkontribusi dalam menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap masalah sampah di Kota Denpasar yang menjadi problem serius yang mesti dipecahkan.

Dalam kesempatan sama Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar  Ketut wisada mengatakan, mendukung kegiatan yang berhadiah total Rp15,5 juta.

Diakuinya, selama ini salah satu kelemahan dalam masalah penanganan sampah hingga regulasi yang mengaturnya seperti Perda dalam hal sosialisasi.

Ini bentuk kerjasama yang bisa membantu mensosialisasikan kepedulian sampah di Denpasar.

“KPSB ini bisa menjadi partner bagi kami dalam upaya mempercepat penciptaan kebersihan di Kota Denpasar agar bisa terbebas dari sampah,”sambunnya,

KOta Denpasar telah memiliki Perda No 15 Tahun 1993 yang terus diperbaiki disempurnakan hingga Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang kebersihan dan ketertiban umum.

Perda itu kemudian dalam pelaksanannya diperkuat dengan Perwali Kota Denpasar nomor 3 Tahun 2013 yang didalamnya mengatur tentang kebersihan, waktu buang sampah hingga denda.

“Saat ini, Perwali dalam penyempurnaan lagi diharapkan lahir Perwali yang baru, inti atau rohnya bagaimana tupoksi DKP hingga desa atau kelurahan dalam penangana sampah,” tandasnya.

Diakuinya, selama ini masalah sampah belum mampu dipecahkan.

“Setiap hari sekitar 800 ton sampah dihasilkan di Kota Dempasar,” sebutnya didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai.

Kesadaran masyarakat masih minim dipihak lain pemerintah kesulitan untuk mencari tempat pembuangan sampah yang baru.

Namun berkat upaya serius dilaksanakan secara bertahap, masyarakat mulai meningkat kepedulian terhadap sampah dalam menciptakan kebersihan di lingkungan tempat tinggalnya.

Dengan adanya sanksi denda berat sampai Rp5 juta, bagi mereka yang sembarangan membuang sampah, terbukti efektif dan mampu menekan tingkat pelanggaran.

Masyarakat bisa lebih mentaati aturan, membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini