LPAI Desak Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah dalam pandangan LPAI mendesak dilakukan.

10 Oktober 2023, 19:39 WIB

Data tersebut didapat dari kasus yang terlaporkan, dan patut diduga jumlah kasus sebenarnya jauh lebih besar.

Menurut Data Indonesia, pengguna internet di Indonesia per Januari 2023 tercatat sebanyak 212,9 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 167 juta orang mengakses sosial media, 98,3% pengguna mengakses melalui telepon genggam.

Catatan Data Indonesia pengakses beberapa sosial media adalah sebagai berikut: Facebook
sebanyak 119,9 juta pengguna, Youtube sebanyak 139 juta pengguna, Instagram sebanyak 89,15 juta pengguna, Tiktok sebanyak 109,9 juta pengguna, Linked Sebanyak 23 juta pengguna, Snapchat sebanyak 3,55 juta pengguna, Twitter sebanyak 24 juta pengguna.

Dukung Revisi PP 109/2012, Kak Seto: Perlu Landasan Pengendalian Tembakau Lebih Komprehensif

Sebanyak 83,2% pengguna memanfaatkan sosial media untuk mencari informasi, 73,2% mencari ide dan inspirasi baru, 73% untuk berhubungan dengan keluarga stau teman dan 65,3% mengisi waktu luang.

Lebih lanjut, dampak baik dari semakin mudahnya akses ke sosial media adalah percepatan penyebaran informasi serta pemanfaatan tekanan sosial dalam penyelesaian kasus, dalam hal ini kasus anak.

Sayangnya kemudahan ini belum disertai dengan peningkatan literasi digital terkait perlindungan anak dan perempuan.

Indonesia Mining Summit 2023 Perkuat Hilirisasi Industri Tambang Berkelanjutan

Artikel Lainnya

Terkini