Tegasnya, LPAI sama sekali tidak mengakui keberadaan organisasi Komnas PA, karena penamaannya sudah disepakati kembali ke LPAI.
Bahwa sejarah dan kronologis organisasi yang disampaikan, satu kesatuan informasi yang utuh, sebagai informasi sejarah organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan oleh Pengurus LPAI baik periode 2016-2021, 2021-2026 serta periode selanjutnya.
Mengingat bahwa sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini di beberapa daerah Provinsi/Kabupaten/Kota telah telah dibentuk baru organisasi-organisasi underbow dari yang menamakan diri Komnas PA tersebut, maka kami tegaskan, bahwa secara sejarah dan kronologis organisasi, mereka tersebut adalah ilegal.
LPAI Serukan Larangan Iklan dan Promosi Rokok dalam Kegiatan Anak
Selanjutnya bersama ini kami informasikan, bahwa para pengurus LPA/LPAI di daerah tingkat Provinsi adalah sebagaimana yang tercantum pada bagian lembar bawah, termasuk kontak personnya.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada kaitan sama sekali antara seseorang yang dilaporkan oleh Ormas MACITA di Polda Jawa Timur dengan LPAI dan pengurusnya,” tegas Wakil Sekretaris Bidang Hukum Iip Safrudin.
Diungkapkan, Lembaga ini dibentuk negara, awalnya sebagai hasil dari Gerakan Nasional Perlindungan Anak (GNPA) yang dicanangkan Presiden SRI pada 23 Juli 1997 bertepatan pada puncak Hari Anak Nasional (HAN),”
Kak Seto Dukung Tradisi Mendongeng untuk Mendidik Anak Usia Dini