LPSK Yakini Kuatnya Sinergitas Pemangku Kepentingan Kunci Perangi Praktik Perdagangan Orang

Walik Ketua LPSK Edwin Partogi menegaskan kunci keberhasilan dalam memerangi praktek perdagangan orang adalah memperkuat sinergitas pemangku kepentingan

2 Februari 2022, 09:44 WIB

Jakarta– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meyakini, penguatan sinergisitas antar pemangku kepentingan jadi kunci dalam memerangi praktik perdagangan orang di Tanah Air.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan, sepanjang 2021 di tengah situasi yang belum terbebas dari Pandemi Covid 19, media massa dan juga media sosial banyak mengungkap praktik perdagangan orang.

Diungkapkannya, beberapa kasus perdagangan orang beberapa waktu terakhir antara lain tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia di Perairan Selangor, yang menewaskan setidaknya 21 orang.

LPSK Minta Masyarakat Korban Pinjol Ilegal Jangan Takut Melapor

Ditambah lagi, berita penggerebekan aksi perdagangan anak yang dijajakan sebegai pekerja seks komersial melalui berbagai platform digital.

“Tahun 2021 LPSK menerima 147 saksi/ dan/atau korban yang mengajukan permohonan perlindungan terkait tindak pidana perdagangan orang,* ungkap Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, secara jumlah memang menurun dibandingkan 2020 yang mencatatkan hingga 203 pemohon.

LPSK Desak Tinjau Ulang Perpres 82 Tahun 2018, Dinilai Rugikan Masyarakat

Berita Lainnya

Terkini