Denpasar – Lembaga Seni Budaya (LSB) Pimpinan Muhammadiyah Bali mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menolak izin pengelolaan tambang pemberian pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sikap LSB PWM Bali itu disampaikan saat digelarnya Rapimwil di Grand Shanti, Sabtu 27 Juli 2024
Ketua Lembaga Seni Budaya PWM Bali Dhuha F. Mubarok membeberkan alasan penolakan izin pengelolaan tambang
Dhuha F. Mubarok mengungkapkan, beranjak dari prespektif budaya di mana kerusakan dan perubahan lingkungan alam pasti akan membawa ketidakseimbangan pada budaya dan kebudayaan, maka Lembaga Seni Budaya (LSB) Pimpinan Muhammadiyah Bali menyatakan sikap.
Sikap LSB Bali sebagai wujud kegelisahan sebagai anak bangsa dan kader persyarikatan yang konsern terhadap isu-isu budaya.
“Berdasarkan narasi di atas, maka Lembaga Seni Budaya (LSB) PWM Bali dengan ini menyatakan ketidaksetujuannya atas kebijakan PP Muhammadiyah yang akan menerima izin pengelolaan tambang pemberian pemerintah Presiden Joko Widodo, ” tukas Dhuha F. Mubarok dalam keterangan tertulisnya Minggu 28 Juli 2024.
Pihaknya berharap agar PWM Bali juga bersikap serupa serta menyuarakan sikapnya kepada PP Muhammadiyah.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa ancaman terhadap eksistensi keragaman budaya, utamanya keberlangsungan masyarakat adat yang hidup di seluruh wilayah Nusantara terus mengintip seiring dengan massifnya eksploitasi sumber daya alam dalam bentuk pertambangan.
Bahwa jangan sekali-kali menempatkan kebudayaan hanya sekadar etalase tapi juga harus menyoal budaya yang esensial di mana kebudayaan adalah tata nilai yang berkait prilaku manusia yang hidup bersama lingkungannya.
“Adalah pandangan yang sempit jika memaknai budaya hanya sekadar produk, semisal tari, sastra, lukisan dan sebagainya, yang dipajang sebagaimana etalase penghias Nusantara,” ucapnya.
Bahwa umat manusia mengakui jika musuh utama manusia seluruh dunia di hari ini adalah ancaman krisis lingkungan yang berujung pada krisis iklim global.
Oleh karenanya, yang justru musti dilakukan Indonesia saat ini adalah memulai memikir kembali upaya merawat potensi Sumber Daya Alam Indonesia yang luar biasa kayanya.
Keberlangsungannya dipersembahkan buat anak cucu kita.
Bahwa potensi konflik sosial dalam kasus pertambangan sangat tinggi. Bukan cuma pada aspek keadilan ekonomi tapi juga perubahan prilaku masyarakat seputar penambangan.
“Soal prilaku adalah juga soal kebudayaan, ” demikianDhuha F. Mubarok. ***