DENPASAR – Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Bali guna melacak dokumen terkait dugaan penggelembungan harga pengadaan lahan kantor baru senilai Rp2,5 miliar.
Penggeledahan di kantor BP3TKI di Jalan Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan dipimpin Kanit Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri, AKBP Subur didampingi AKBP Samsul Bahir.
Subur mengungkapkan, pihaknya melakukan penggeledahan menyusul laporan masyarakat atas dugaan markup pengadaan lahan kantor BP3TKI baru yang melibatkan pejabat lama berinisial IWP.
“Kami tenga mengumpulkan dokumen-dokumen dan saksi-saksi, untuk kasus ini, dimana kejadiannya tahun 2013,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (17/2/2015).
Disebutkan, lahan yang luasnya sekira 4,5 are atau 4.500 meterpersegi itu, diduga digelembungkan harganya oleh IWP saat menjabat Kepala BP3TKI tahun 2013.
Atas kasus tersebut Kepala BP3TKI yang baru menjabat Ilham Achmad menegaskan, telah menyerahkan kasus sepenuhnya kepada kepolisian. “Pelayanan kami kepada TKI yang mengurus dokumen tetap berjalan seperti biasa,” katanya.
Karena kasusnya dalam ranah penanganan kepolisian, maka pihaknya berharap bisa lebih cepat dituntaskan, sehingga pelayanan secara maksimal tetap bisa diberikan kepada TKI.
Ilham menyatakan, saat IWP menjabat sebagai Kepala BP3TKI, dirinya menjabat Kepala Seksi Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan.
Polisi sejauh ini belum menetapkan IWP sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Informasinya, IWP kini ditarik ke bagian Pusat Penelitian Informasi dan Komunikasi BP3TKI Pusat. (kto)