Mahasiswi Berani Kejar Jambret di Jogja, Polisi Fokus Tangani Kasus Pencurian

Aksi penjambretan di Yogyakarta sempat viral di media sosial karena keberanian korban mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap

11 Februari 2026, 13:26 WIB

Yogyakarta – Kasus penjambretan kembali terjadi di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Seorang pria berinisial WY (38), ditangkap warga setelah berusaha mengambil handphone milik seorang mahasiswi berinisial EA (21) pada Senin (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya, Yunda, sedang mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba pelaku memepet dari sisi kiri dan mengambil handphone yang diletakkan di dashboard motor.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, namun korban spontan mengejar hingga terjadi tabrakan.

Kapolsek Umbulharjo, Hellga Dimas Prakosa, menjelaskan pelaku hanya mengalami luka gores ringan akibat terjatuh, sementara korban tidak mengalami cedera.

“Pelaku sempat berlari sebelum akhirnya ditangkap warga. Korban tidak terjatuh,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (10/2).

Menanggapi kemungkinan pelaku melaporkan korban atas luka yang dialami, Hellga menegaskan pihak kepolisian masih fokus pada kasus pencurian.

“Kami belum ke arah sana karena masih mendalami kasus pencurian. Saat ini fokus kami hanya pada tindak pidana pencurian,” katanya.

WY diketahui merupakan karyawan swasta yang tinggal di Semaki Gede, Umbulharjo.

Aksi penjambretan ini sempat viral di media sosial karena keberanian korban mengejar pelaku. Polisi menyebut pelaku bertindak spontan setelah melihat handphone di dashboard motor korban.

Saat ini WY telah diamankan di Polresta Yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta.***

Berita Lainnya

Terkini