Makam Raden Ayu Siti Khodijah, DPR : Jadi Ikon Kerukunan Umat Beragama

18 Desember 2019, 23:17 WIB
Rombongan Komisi VIII DPR RI mengunjungi Keramat Agung Pemecutan, tempat makam Raden Ayu Siti Khodijah, putri dari Raja Pemecutan, Denpasar/ist

Denpasar – Rombongan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengunjungi Keramat Agung Pemecutan atau tempat makam Raden Ayu Siti Khodijah yang menjadi ikon kerukunan antarumat beragama di Pulau Bali.

Komisi yang membidangi agama, pemberdayaan perempuan dan sosial melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, menyasar Keramat Agung Pemecutan dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Janggan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB. Ace Hasan Syadzily memimpin rombongan diterima Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Keramat Agung Pemecutan, Denpasar, Rabu (18/12/2019).

Turut hadir, anggota Komisi VIII DPR RI, Dapil Bali IGN. Alit Kesuma Kelakan, Bendesa Adat Denpasar AAN Rai Sudarma, OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar, serta instansi terkait lainya.

Hasan Syadzily mengatakan, kunjungan kerja ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan kerja pemerintahan berjalan dan maksimal. Hal ini secara khusus berkaitan dengan bidang sosial, agama, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan penanggulangan bencana.

“Kedatangan kami melaksanakan kunjungan kerja ini, guna memastikan seluruh inovasi yang dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Kebaradaan Keramat Agung Pemecutan dengan sejarahnya dapat menjadi simbul kerukunan umat beragama. Dimana, umat Hindu, Islam dan Budha melaksanakan peribadatan secara berdampingan dan bersama secara harmonis.

Tentu Keramat Agung Pemecutan ini bisa dikatakan sebagai ikon kerukunan umat beragama di Bali, khususnya Kota Denpasar yang dapat ditiru atau diterapkan daerah lainnya di Tanah Air.

“Hal ini juga sesuai dengan predikat Bali sebagai daerah paling toleran ketiga nasional,” ujarnya.

Wakil Wali kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyampaikan, sebagai ibukota Provinsi Bali, Denpasar memiliki tingkat keberagaman yang tinggi. Sehingga rasa toleransi dan saling menghormati sesama menjadi penting untuk diciptakan bersama.

Sehingga kerukunan umat beragama di Kota Denpasar dapat tercipta.

“Denpasar dengan keberagamanya memiliki rasa toleransi yang tinggi, bahkan dalam setiap hari besar keagamaan dapat kita saksikan bersama bagaimana tradisi “ngejot” dan berbagi juga kita laksanakan tidak hanya pada umat Hindu, melainkan dengan umat lain disekitar sebagai wujud nyata toleransi dan rasa kebersamaan saling memiliki,” ujar Jaya Negara.

Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Rai Sudarma didampingi Juru Kunci Keramat Agung, Jro Mangku Made Puger, menyampaikan hal senada. Diharapkan dari kunjungan ini mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang mempertahankan toleransi dan kerukunan umat beragama.

Dijelaskan, Keramat Agung merupakan makam Raden Ayu Siti Khotidjah, anak Raja Pemecutan. Dimana, Raden Ayu Siti Khotidjah merupakan seoarang mualaf, sebelumnya bernama I Gusti Ayu Rai.

Di makam tersebut juga tumbuh sebuah pohon yang konon merupakan rambut dari Raden Ayu Siti Khotodjah. Sampai saat ini, baik umat Hindu maupun umat Islam tetap melaksanakan persembahyangan di area ini, di sekitar bangunan tersebut juga terdapat tempat pemujaan umat Budha. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini