Mangku Pastika Maafkan Pembuat Spanduk Provokatif

2 Maret 2014, 21:08 WIB
Gubernur Bali Made Mangku Pastika (dok.KabarNusa)

KabarNUsa.com, Denpasar – Meski telah membawa kasusnya ke polisi namun Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku telah memaafkan dan tak ingin memenjarakan pembuat spanduk provokatif cap jempol darah berisi ancaman “Penggal Kepala Mangku P”.

Berbicara di hadapan tokoh masyarakat dan elemen lainnya, Pastika mengungkapkan dirinya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat secara proporsiaonal atas kasus spanduk provokatif yang menyerangnya.

Alasannya membawa kasus itu ke polisi lantaran dalam spanduk yang berisi kata-kata “Penggal Kepala Mangku P”, beserta tanda jempol cap darah, itu sudah berisi ancaman terhadap nyawa seseorang dan diumumkan di depan masyarakat terbuka.

“Ini bukan hanya mengancam jiwa Gubernur, di Bali kalau ada yang ancam nyawa seseorang harus ditindak serius, dan menjaga kondusivitas Bali adalah tanggung jawab saya,” tuturnya di hadapan berbagai elemen masyarakat di Denpasar, Minggu (2/3/2014). 

Selama ini, dia tidak pernah mempermasalahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi demo melalui spanduk maupun suara karena itu merupakan hak asasi masyarakat sebagai warga sipil,

Hanya saja, hal itu hendaknya dilakukan dalam koridor dan mengedepankan semangat masyarakat Bali yang terkenal santun.

Atas masukan tokoh masyarakat dalam masalah itu, Pastika menegaskan, dirinya secara pribadi sudah memaafkan.

Dia mengaku, telah memaafkan pembuat spanduk provokatif itu namun ia ingin agar polisi mengusut tuntas untuk menemukan dalang atau aktor intelektual.

“Saya minta masyarakat jangan main hakim sendiri, biarkan pihak berwenang yaitu polisi yang menanganinya, agar tidak terjadi konflik horizontal,” kata

Atas masukan tokoh masyarakat dalam masalah itu, Pastika menegaskan, dirinya secara pribadi sudah memaafkan.

Hanya saja, hukum harus terus dijalankan sehingga kepolisian diminta mengusut tuntas karena pelakunya ada dan pastinya penyalur dananya.

“Jika pelakunya tertangkap saya tidak minta untuk dipenjarakan, saya hanya minta penjelasan, apa maunya,” dalihnya.

Beberapa tokoh masyarakat memberi masukan kepada Pastika menyusul aspirasi agar polisi menindak tegas aktivis JALAK Sidakarya dan Masayarakat Sipil Bali (MSB).

Para tokoh masyarakat seperti, Profesor LK Suryani, Cokorda Gede Ngurah Pemecutan, Petajuh MUDP Ida I Dewa Ngurah Suasta, dan Budayawan Abu Bakar, mengharapkan agar Gubernur Bali lebih mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalahnya.

Berdalih menjaga keamanan Bali, diharapkan Gubernur terus mengajak diskusi secara berkelanjutan dan memaafkan pelakunya jika tertangkap. (gek)

Berita Lainnya

Terkini