Tabanan – Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali memberikan penghargaan kepada Pemkab Tabanan sebagai kabupaten terbaik dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2022.
Terkait raihan prestasi dalam pengelolaan dana desa tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan apresiasinya sekaligus berterima kasih kepada seluruh jajaran dan pihak terkait.
Penghargaan ini dikatakannya merupakan peningkatan yang sangat luar biasa dari tahun sebelumnya saat menerima piagam penghargaan tersebut di ruang kerjanya di kantor Bupati Tabanan, Rabu, (12/4). Mengingat Tabanan pada tahun sebelumnya meraih peringkat ke-3 (tiga) tercepat dalam penyaluran Dana Desa tahun 2021.
Baca juga : Lestarikan Budaya, Bupati Sanjaya Dukung Workshop Joged Bumbung
“Hari ini kita patut berbangga di Kabupaten Tabanan, khususnya Pemkab dan rakyat Tabanan karena kita diberikan reward, diberikan penghargaan oleh Kementerian Keuangan dalam rangka pengelola Dana Desa di Tabanan.
Capaian tterbaik nomor satu dalam hal ini di Bali. Tentu hal ini menjadi apresiasi bersama, sekali lagi selaku Kepala Daerah, Bupati Sanyaa memberikan apresiasi kepada semua pihak dalam rangka penyaluran dan pengelolaan Dana Desa ini.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Kabupaten Tabanan terdiri dari 133 Desa dengan tingkat demografinya yang berbeda-beda namun berhasil dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan baik. Ini juga dinyatakan Sanjaya sebagai sebuah apresiasi yang dibuktikan dengan penghargaan pengelola Dana Desa terbaik.
Pengendalian Inflasi, Bank Indonesia Dukung Pembentukan BUMD Pangan di Tabanan
Sudah tentu ini mencerminkan manajemen yang baik, tata kelola dan kinerja yang juga sangat bagus pula dari Desa. Begitu juga koordinasi Perbekel dan pemerintah juga sangat baik dan begitu juga sebaliknya.
“Harapan kita kedepan, yang sudah baik ini tetap dipertahankan, bahkan lebih baik lagi,” tuturnya.
Apalagi spiritnya dengan berkantor di desa, otomatis kita secara langsung melihat penomena program pembangunan di desa, karena Presiden Jokowi juga mengatakan, jangan ada serapan dana sampai mangkrak maupun tidak tetealisasi dengan baik apalagi terlambat.
Baca juga : Indeks Konsumen Bali Bulan Maret 2023 Meningkat, Lampaui IKK Nasioal
“Ini buktinya, kita mendapat penghargaan terbaik, artinya pengelolaan dana ini sangat baik. Ini bagus, kita di Tabanan meskipun PAD kita tidak besar namun manajemen serta realisasinya sangat baik. Ini yang saya apresiasi,” imbuh Sanjaya.
Untuk diketahui, penilaian pengelola Dana Desa ini ada beberapa indikator yang menentukan sebuah Pemkab bisa menjadi penyalur ataupun pengelola dana desa terbaik, diantaranya adalah realisasi penyaluran dari rekening Kas Umum Negara ke rekening Kas Desa, Kecepatan penyaluran Dana Desa dan BLT Desa, Realisasi penyerapan penggunaan Dana Desa, Kecepatan Pemda dalam menyampaikan data realisasi Dana Desa, Penyelesaian pengembalian sisa Dana Desa ke rekening kas Negara, serta Tingkat kesulitan dilapangan.***