Kabarnusa.com – Polda Bali menetapkan Margareth ibu angkat Angeline sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie membenarkan Margareth, telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.
“Saat ini kami sudah miliki bukti yang cukup untuk penetapan M sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak,” kata Ronny, Minggu 14 Juni 2015.
Kendati begitu, mantan Kadiv Humas Polri itu masih enggan menyebut penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuh Angeline.
Dalihnya masih dalam pemeriksaan intensif dan yang paling memenuhi dua alat bukti adalah penelantaran anak. Kasus itu dahulu yang dipersika.
“Pemeriksaan terhadap M sebagai tersangka belum kami lakukan. Kami akan buktikan secara profesional dengan bukti-bukti yang ada,” tandasnya.(kto)