Kabarnusa.com – Margeiet Megawe (60) membantah pengakuan Agustinus Tai (24) bahwa
dirinya menjanjikan uang Rp200 juta untuk mengabisi Engeline (8).
Bantahan disampaikan Dion Pongkor selaku kuasa hukum Margriet menanggapi lontaran Agus saat diperiksa penyidik
Sebenarnya, Margriet marah mendengar dirinya disangkutkan dengan tewasnya Engeline di rumahnya Jalan Sedap Malam 26 Denpasar.
“Ibu Margreit tidak
pernah menjanjikan uang itu kepada Agus,” ucap Dion di Mapolda Bali
Jalan WR Supratman 7 Denpasar Sabtu (20/6/2015).
Sampai saat ini, kliennya tetap pada keterangan yang sudah
disampaikan kepada penyidik dan tidak berubah. Karenanya, atas
keterangan yang disampaikan tersangka pembunuhan Engeline yang selalu
berubah-ubah pihaknya tidak mau menanggapi.
“Kita inin dalam posisi menegakkan kebenaran, saya sudah
katakan pada Ibu Margriet kalau salah ngaku kalau benar kita lawan,”
tegasnya.
Margreit kembali
menjalani pemerikasaan oleh tim penyidik Polresta Denpasar sebagai saksi
dalam kasus prmbunuhan Engeline dengan tersangka Agus.
Awalnya , Margriet
akan dibawa ke Polresta Denpasar namun urung dilakukan karena penyidk
Polresta Denpasar yang mendatangi di Mapolda Bali guna melakukan
penyidikan terhadap ibu angkat Engeline.(kto)