Masjid BPK Bali Jalankan Prokes, Jamaah Nyaman Beribadah

27 November 2020, 22:57 WIB
masjid%2Bbpk%2Bbali
Sebagaimana himbauan pemerntah saat pandemi Covid-19, pengurus masjid
juga memberlakukan disiplin protokol kesehatan ketat bagi jamaah yang
akan beribadah/Kabarnusa.

Denpasar – Masjid Baitul Hasib di Komplek Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI Perwakilan Provinsi Bali menerapkan protokol kesehatan demi memberikan
kenyamanan dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Keberadaan masjid yang belum lama ini diresmikan anggota BPK RI Dr Harry Azhar
Aziz itu, saat ini dirasakan manfaatnya oleh pegawai dan masyarakat
sekitar. Selain ibadah salat wajib juga menyelenggarakan kegiatan ibadah
Salat Jumat.

“Saat ini, lebih banyak jamaah di internal, apalagi saat pandemi, dipakai
separuh dari kapasitas yang bisa menampung sampai 40 jamaah ditambah di
sekitar masjid,” ujar Kris Sumarto, salah satu pengurus ditemui usai Salat
Jumat di Denpasar Jumat (27/11/2020).

Sebagaimana himbauan pemerntah saat pandemi Covid-19, pengurus masjid juga
memberlakukan disiplin protokol kesehatan ketat bagi jamaah yang akan
beribadah.

“Dilakukan pengecekan suhu, wajib memakai masker, mencuci tangan dengan air
mengalir di wastafel atau hand sanitizer, serta menjaga jarak,” imbuhnya.

Jika dilihat jarak shaf salat juga diatur sedemikian rupa sehingga tidak
terjadi kontak fisik antar jamaah atau tetap menjaga jarak sebagai upaya
pencegahan penyebaran virus corona.

Dalam kaitan menjaga kesehatan diri dan lingkungan, para pegawai juga telah
mendapat pengumuman atau himbauan untuk disiplin 3M yakni senantiasa memakai
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dari kerumunan.

Dari pantauan, pelaksanaan prokes benar-benar diterapkan sehingga membuat
jamaah menjadi nyaman saat beribadah, tidak khawatir tertular Covid-19, karena
semua mematuhi himbauan pemerintah saat pandemi.

Pihak pengurus telah menyiapkan fasilitas prokes, juga tetap menjaga
kebersihan dengan baik di seluruh areal dalam dan luar masjid sehingga bisa
meminimalkan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(rhm)

Artikel Lainnya

Terkini