Masyarakat Terima Kembali Pengungsi Konflik Sampang, 10 Tahun Tinggal di Rusunawa

Para pengungsi konflik Sampang Madura Jawa Timur kembali pulang ke tempat asal mereka setelah mereka tinggal 10 tahun di Rusunawa

1 Mei 2022, 23:35 WIB

Jakarta – Para pengungsi konflik Sampang Madura Jawa Timur kembali pulang ke tempat asal setelah tinggal 10 tahun di Rusunawa.

Mereka kembali secara bertahap setelah Bupati Sampang Slamet Djunaidi bersama pimpinan Forkopimda melakukan penjemputan dan pemulangan pengungsi korban konflik Sampang, yang sudah tinggal selama 10 tahun di Rusunawa Jemundo Sidoarjo, Jum’at (29/4/2022).

Atas hal itu, Kantor Staf Presiden mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang, yang telah melakukan penjemputan pengungsi konflik Sampang.

Penjemputan dan pemulangan mantan pengikut aliran Syiah tersebut, sudah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk penerimaan sosial masyarakat Sampang.

“Penjemputan pengungsi konflik Sampang ini menjadi bukti adanya penerimaan sosial masyarakat,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Rumadi Akhmad di Jakarta, Minggu (1/5).

Bupati Sampang Slamet Djunaidi sebelumnya, bersama pimpinan Forkopimda melakukan penjemputan dan pemulangan pengungsi korban konflik Sampang, yang sudah tinggal selama 10 tahun di Rusunawa Jemundo Sidoarjo, Jum’at (29/4).

Penjemputan dan pemulangan ini dilakukan secara bertahap. Kali ini, penjemputan dilakukan sebanyak 53 jiwa dengan rincian 14 Kartu Keluarga (KK).

Rumadi Akhmad memastikan, penjemputan tahap pertama ini akan diikuti tahap-tahap berikutnya dengan mempertimbangkan kesiapan semua aspek.

Pemerintah pusat maupun daerah, kata dia, akan terus bekerja untuk mengakhiri pengungsian yang disebabkan konflik keagamaan.

“Bukan hanya pengungsi akibat konflik Sampang, tapi juga di berbagai tempat yang lain,” ujar Rumadi.

PIhaknya juga ikut mengawal penyelesaian konflik Sampang yang terjadi pada 2012 lalu. Diantaranya, dengan memfasilitasi kementerian/lembaga bersama pemda dan tokoh agama, dalam percepatan penyelesaian konflik.

“Termasuk juga mengawal proses baiat pada 2020 lalu,” pungkas Rumadi Akhmad.

Artikel Lainnya

Terkini