Mata-mata China ditangkap dan diekstradisi ke AS / Dok. Ilustrasi Image by SW1994 from Pixabay |
Washington – Untuk pertama kalinya seorang mata-mata China ditangkap dan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk diadili.
Mata-mata China ini dihukum atas rencana pencurian rahasia dagang dari beberapa perusahaan penerbangan dan perusahaan kedirgantaraan AS, menurut Departemen Kehakiman AS.
Mata-mata China bernama Yanjun Xu ini dihukum atas dua tuduhan yaitu melakukan tindakan konspirasi dan mencoba melakukan spionase ekonomi, dikutip dari Sky News, 6 November 2021.
Tuduhannya berkonspirasi untuk melakukan pencurian rahasia dagang dan tuduhan percobaan pencurian rahasia dagang AS.
Menurut Departemen Kehakiman AS dari keputusan tersebut agen rahasia dari Kementerian Keamanan Negara China itu dapat dikenai hukuman hingga 60 tahun penjara serta denda lebih dari 5 juta Dolar Amerika.
Agen spionase China ini ditangkap di Belgia pada April 2018 selanjutnya diekstradisi ke AS enam bulan kemudian.
Mata-mata China ini akan divonis hukuman oleh Hakim dari Pengadilan Distrik Federal.
FBI telah bekerja sama dengan beberapa Institusi AS untuk berbagi informasi dan berbagai sumber guna memerangi operasi spionase yang dilakukan RRC.
“Bagi mereka yang meragukan tujuan sebenarnya dari RRC, kasus ini harus menjadi peringatan,” kata Asisten Direktur FBI Alan Kohler Jr.
“Mereka mencuri teknologi Amerika untuk menguntungkan ekonomi dan militernya,” kata Alan Kohler Jr.
Yanjun Xu menggunakan banyak nama alias sejak 2013 untuk melakukan operasi spionase ekonomi dan mencuri rahasia dagang atas nama Beijing.
Ia menargetkan beberapa perusahaan penerbangan dan perusahaan kedirgantaraan AS termasuk GE Aviation, sebuah unit dari General Electric Co. (fda)