Media Diharapkan Terus Kembangkan Jurnalisme Data dalam Peliputan Pemilu

Jurnalisme data perlu terus dikembangkan media dalam peliputan Pemilu 2024 agar tetap dalam koridor jujur adil jauh dari pelanggaran atau penyimpangan lainnya.

1 Agustus 2023, 09:29 WIB

Denpasar – Untuk mengawal jalannya Pemilu agar dalam dalam koridor jujur adil jauh dari praktek penyimpangan atau pelanggaran maka media perlu terus mengembangkan jurnalisme data yang sangat penting dalam peliputan Pemilu.

Pentingnya jurnalisme data dalam peliputan Pemilu diungkapkan CEO Info Media Digital Wahyu Diatmika yang juga Sekjen Asosiasi Media Siber Indonesia AMSI dalam ‘Workshop Peliputan Pemilu 2024’, di Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Denpasar, Senin 31 Juli 2023.

Dalam paparannya, mantan Pemimpin Redaksi ini menyatakan, berita mendalam diperlukan dalam peliputan seperti pemilu untuk mengungkap lebih banyak isu-isu penting seputar pemilu dalam memberikan informasi yang benar berimbang kepada publik.

Publik akan semakin mendapat gambaran lebih luas tentang kepemiliuan dengan peliputan pemilu yang menghasilkan karya atau berita yang mendalam dan berkualitas.

“Hampir semua berita yang memiliki kedalaman indepth dan investigatif membutuhkan data untuk menjelaskan konteks dan kedalaman isunya. Tanpa data, sebuah laporan jurnalistik dinilai kurang lengkap,” katanya dalam paparan.

Proses riset yg mengawali semua kerja jurnalistik juga kini tak bisa dilepaskan dari data dan analisa data. Semua harus berawal data.

“Karenanya, jurnalisme data sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kerja-kerja
jurnalistik yang ideal di semua ruang redaksi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wahyu Diatmika menyebutkan prasyarat jurnalisme data yang harus ada kebijakan open data dari pemerintah yang dituangkan dalam bentuk regulasi dan penyediaan data secara konsisten

Kemudian media harus mendorong redaksi memakai jurnalisme data dan menggunakan UU Kebebasan Informasi Publik

Pada kesempatan sama, Ketua Komisi Pendidikan, Latihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Tri Agung Kristanto menyatakan, tugas media adalah meliterasi publik untuk membedakan antara informasi produk jurnalistik dengan informasi di media sosial yang rentan berita tidak benar (hoaks).

Dijalaskan, munculnya kasus informasi berita tidak benar (hoaks), tidak lepas dari pemahaman yang kurang.

Untuk itu, tugas bersama (media-red) meningkatkan pemahaman (literasi) agar publik bisa membedakan informasi yang merupakan produk jurnalistik dengan informasi yang masuk kategori hoaks (hoax).

Informasi dari produk jurnalistik sebagai berita yang pasti benar, itu karena telah melewati proses konfirmasi bahkan verifikasi sementara informasi hoaks tidak melewati proses tersebut.

Diakuinya, masyarakat belum sepenuhnya memahami atau bisa membedakan informasi produk jurnalistik dengan yang muncul di media sosial (medsos).

Apalagi media arus utama saat ini juga memakai medsos sebagai platform baru. Televisi (TV) maupun media cetak, juga memakai channel di youtube yang menjadi bagian konvergensi atau integrasi dari sebuah media.

Kemudian, bagaimana menyuguhkan informasi yang benar kaitannya dengan Pemilu 2024.

Yang menjadi tantangan bersama bagaimana membangun kesadaran publik mewujudkan Pemilu yang lebih berkualitas.

“Tanggung jawab media dan jurnalis sebagai sosok yang punya peran untuk ikut mencerdaskan bangsa ini,” kata alumnus Fisipol UGM ini.

Berdasarkan data Bappenas, kata Tri Agung Kristanto sepanjang tahun 2018 hingga Juni 2023, ada 704 informasi/berita kategori hoaks sementara dari Januari 2022 hingga Juni 2023 sebanyak 28 informasi/berita.

“Ini tidak termasuk berita/informasi yang mispersepsi, jelas Tri Agung Kristanto.

Soal berita/informasi kategori hoaks terbanyak adalah berita saat pertarungan calon presiden di 2014 lalu dan media yang paling banyak digunakan adalah medsos seperti twitter, instagram (IG), Facebook (FB).

Pada media arus utama, relatif hampir tidak ada karena sudah melewati tahapan konfirmasi.

Wworkshop sehari hadir lima (5) narasumber selain Tri Agung Kristanto (Dewan Pers) dengan materi ’Posisi Pers, Peraturan Perundang-undangan dan Pedoman Pemberitaan terkait Pemilu’.

Kemudian, narasumber I Dewa Agung Gede Lidartawan (Ketua KPU Provinsi Bali) dengan topik ‘Regulasi terkait Peliputan Pemilu’.

‘Pengawasan atas Pemberitaan dan Penyiaran Pemilu 2024’ adalah topik yang dibawakan Ketua Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili I Wayan Wirka, Anggota Bawaslu Provinsi Bali.

Ketua KPID Provinsi Bali, Agus Astapa mengangkat materi tentang ’Sinergi untuk Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024’.

Pembicara lainnya Wahyu Dhyatmika dari Majalah Tempo dengan topik ‘Jurnalisme Data, Memaknai dan Membaca Data Pemilu’.

Workshop yang diselenggarakan Dewan Pers ini bertujuan meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan elektronik terhadap Pemilu/Pilkada 2024 di Bali. Para peserta berasal dari pemimpin redaksi (Pimred) dan redaktur lainnya dari puluhan media cetak, televisi dan siber atau online di Bali. ***

Berita Lainnya

Terkini