Melalui JICA, Jepang Bantu Pembangunan SKPT di 6 Pulau Terluar

2 Februari 2021, 23:59 WIB

Jakarta – Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA)
memberikan dukungan pendanaan hibah untuk pembangunan Sentra Kelautan dan
Perikanan Terpadu (SKPT) di Indonesia.

Hal ini dituangkan dalam dokumen Perjanjian Hibah, Grant Agreement for The
Programme for The Development of Fisheries Sector in Outer Islands Phase 2.

Penandatangan Perjanjian Hibah yang diwakili oleh Chief Representative JICA
Indonesia Office dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang dikuasakan
kepada Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar di Gedung Mina Bahari, Jakarta.
(2/2/2021).

Dukungan tersebut dalam rangka menyukseskan “Program for Development of the
Integrated Marine and Fisheries Center and Market in Outer Islands”, yaitu
pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) untuk bisa didirikan
Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan pada 6 pulau terluar yaitu Natuna, Morotai,
Sabang, Saumlaki, Moa, dan Biak.

Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jepang atas
dukungan yang diberikan. “Terima kasih saya sampaikan kepada Pemerintah Jepang
atas kerjasama melalui bantuan Hibah Langsung bagi pembangunan di 6 lokasi
SKPT,” ujarnya.

SKPT merupakan pusat bisnis kelautan dan perikanan terpadu mulai dari hulu
sampai ke hilir, utamanya di pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan, yang
ditujukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal berbasis perikanan.

Ini merupakan mekanisme hibah langsung yang baru pertama kali ada di
Indonesia, dimana Pemerintah Jepang secara langsung mentransfer dana Hibah
kepada KKP dalam mata uang Yen senilai 5,5 miliar Yen atau setara dengan
Rp704,6 miliar.

Transfer sendiri melalui dua tahapan. Tahap pertama telah diberikan senilai
2,5 miliar Yen dan kedua senilai 3 miliar Yen akan diberikan setelah
perjanjian hibah kedua dilakukan.

Hibah tersebut efektif sampai dengan pembangunan fisik selesai, yang dalam
implementasinya banyak menghadapi hal-hal baru dari mekanisme pengelolaan
anggaran Hibah dengan skema grant budget support aid ini.

Sejak hibah tahap pertama ditandatangani pada 31 Juli 2018, sudah banyak
capaian yang dilakukan oleh KKP.

“Pada hibah tahap pertama, saya lihat banyak capaian yang telah dilaksanakan
seperti pengadaan konsultan manajemen, konsultan perencanaan, konsultan
pengawasan, konsultan lingkungan, pengadaan kontraktor, dan juga pelaksanaan
konstruksi pembangunan Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan di Biak,”
sambungnya.

Setelah dilaksanakan penandatanganan Grant Agreement tahap kedua ini, KKP akan
menindaklanjutinya dengan melakukan proses registrasi hibah dan izin pembukaan
rekening hibah tahap kedua ke Kementerian Keuangan.

Antam berharap, proses pembangunan di 6 lokasi SKPT dapat segera
direalisasikan secara akuntabel dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi
masyarakat dan negara.

“Saya optimis, dengan kerja keras seluruh penanggung jawab SKPT dan berkat
dukungan lintas sektor terkait dan Pemerintah Daerah setempat, pembangunan
SKPT dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan yang telah ditetapkan,”
tutupnya. (riz)

Berita Lainnya

Terkini