JEMBRANA – Petugas menangkap pria berinisial Ngr karena diduga melakukan perampasan dan pemerasan terhadap seorang warga di Kabupaten Jembrana, Bali bersama oknum anggota buru sergap Polsek Gerogak Singaraja.
Usai menangkap Aiptu MW, akhirnya polisi berhasil membkuk pula rekannya Ngr anggota sebuah ormas besar di Bali. Hingga saat ini jajaran Reskrim Polres Jembrana masih itensif memburu dua pelaku pemerasan dan perampasan yang masih buron.
Ngr yang bertubuh besar dan kekar itu dibekuk di rumahnya di Sidatapa, Singaraja Sabtu (8/11) lalu sempat disanggongi petugas sejak dua hari lalu. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma membenarkan tersangka Ngr telah diamankan di Polres Jembrana.
“Untuk dua oran pelaku lainnya, kami masih memburunya. Kami harapkan mereka menyerahkan diri, kalau tidak ya kami tetap akan mengejarnya,” terangnya Minggu (9/11/14).
Sebelumnya, jajaran Buser Polres Jembrana Rabu (5/11) mengamankan oknum anggota Buser Polsek Gerokgak. Dia diduga melakukan pemerasan dan perampasan terhadap salah seorang warga Jembrana di rumah makan babi guling yang berlokasi di Persil, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan Jembrana.
Oknum polisi tersebut melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang rekannya dan tia orang rekanya itu dinyatakan buron.
Penangkapan Aiptu MW tersebut berkat laporan dari korban Made Edy Ratmawan dari Jalan Gatot Subroto Gang II No 13 Lelateng, Negara yang merasa diperas dan barang-barangnya di rampas oleh para pelaku. Pelaku kini diamankan di Polres Jembrana dan dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (dar)