Denpasar– Komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk mendekatkan akses keadilan langsung ke tengah masyarakat desa semakin nyata.
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, dan jajaran pimpinan Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan kunjungan inspiratif ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Jumat (12/12).
Kunjungan ini untuk memastikan setiap warga, hingga ke tingkat desa, mendapatkan perlindungan dan penyelesaian hukum yang adil.
Menkum Supratman meninjau langsung operasional Posbankum, mulai dari proses konsultasi, pencatatan aduan, hingga mekanisme mediasi damai yang dijalankan oleh para Paralegal desa.
Dalam keterangannya, Supratman menekankan keberadaan Posbankum adalah wujud nyata hadirnya payung hukum bagi masyarakat, seraya memperkuat keadilan yang selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal setempat.
“Bali memiliki fondasi sosial yang kuat dalam penyelesaian persoalan hukum secara damai. Melalui Posbankum, kita menguatkan mekanisme penyelesaian berbasis kedamaian di tingkat desa agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah sejak awal tanpa harus sampai ke pengadilan,” ujar Menkum Supratman.
Posbankum Desa Dauh Puri Kaja adalah satu dari 717 Posbankum yang telah berdiri kokoh di Provinsi Bali. Capaian ini menempatkan Bali sebagai provinsi dengan status 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan—sebuah prestasi luar biasa dalam pemerataan akses keadilan.
Model penyelesaian hukum berbasis mediasi di Posbankum ini terbukti unggul. Data menunjukkan, hingga November 2025, Posbankum Dauh Puri Kaja telah sukses menyelesaikan beragam permasalahan hukum masyarakat, mengutamakan harmoni sosial yang sejalan dengan kultur masyarakat Bali.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan komitmennya untuk memastikan kualitas layanan terus meningkat.
“Kami akan terus memperkuat kualitas layanan Posbankum melalui pelatihan paralegal, peningkatan kapasitas administrasi, serta integrasi pelaporan ke sistem nasional,” janji Kakanwil.
Dengan semakin kuatnya peran Posbankum di tingkat desa, diharapkan masyarakat semakin berdaya dan berani mencari penyelesaian hukum yang adil, cepat, dan berbasis kedamaian, menjadikan desa sebagai benteng pertama dalam penegakan keadilan di Indonesia.***

