Menag Yaqut Cholil: Komitmen Pendiri Indonesia Melestarikan Peradaban Islam

14 September 2021, 06:14 WIB
Kemenag%2BYaqut
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Dok. Kemenag

Jakarta – Para pendiri Indonesia menunjukkan komitmen untuk melestarikan peradaban Islam besar yang didirikan oleh para pendahulu, yang berakar pada prinsip-prinsip rahmah (cinta dan kasih sayang universal), keadilan, dan nilai-nilai luhur agama lainnya.

Hal itu ditegaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan pidato secara virtual pada Konferensi Antaragama G20 yang dipusatkan di Italia.

Kata Menag, komitmen Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia dan mengungkap kembali prinsip yang ditawarkan para pendiri bangsa untuk memperkuat tatanan internasional.

“Sebagai penduduk asli Hindia Belanda dan telah mengalami diskriminasi sistematis, penghinaan, dan ketidakadilan yang dilakukan kolonialisme Belanda, para pendiri kami berusaha untuk membangun sistem pemerintahan yang didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap hak dan martabat yang sama untuk setiap manusia,” jelas Menag Yaqut Cholil dikutip dari laman Kemenag, Senin 13 September 2021.

Sejalan itu, tahun 1945, para pendiri bangsa Indonesia mengembangkan, dan menawarkan kepada dunia, seperangkat prinsip universal yang dapat membantu melestarikan dan memperkuat tatanan internasional.

Pertama, memperlakukan orang lain secara adil dan setara — tanpa memandang suku atau agama; tanpa permusuhan atau kebencian; dan tanpa berusaha untuk meminggirkan atau menghilangkan orang lain.

Kedua, kata dia, menerima dan menghormati negara bangsa yang berdaulat sebagai sistem politik yang mengikat rakyat setiap bangsa, tanpa menyebarkan atau mengejar agenda supremasi vis-a-vis bangsa lain.

Lanjut Yaqut Cholil, ketiga, menerima dan menghormati hukum suatu negara yang mengikat seluruh penduduknya, yang tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk menyebut agama sebagai pembenaran untuk menghasut kekerasan dan/atau ikut serta dalam pemberontakan bersenjata terhadap otoritas negara bangsa yang sah.

“Keempat, melestarikan dan memperkuat tatanan internasional berbasis aturan yang didirikan di atas keadilan, kebebasan, dan perdamaian abadi,” tuturnya.

Berpegang pada prinsip-prinsip ini, para pendiri Indonesia menunjukkan komitmen mereka untuk melestarikan peradaban Islam besar yang didirikan oleh para pendahulu, yang berakar pada prinsip-prinsip rahmah (cinta dan kasih sayang universal), keadilan, dan nilai-nilai luhur agama lainnya.

“Ketika Forum Antaragama G20 diselenggarakan tahun depan di Indonesia,

Visi dan prinsip-prinsip ini akan menjadi inti dari agendanya dan menjadi kontribusi kita dalam membentuk peradaban global di abad ke-21, saat Indonesia akan menjadi tuan rumah Forum Antaragama G20.

Pihaknya mengepresiasi tema Konferensi Antaragama G20 tahun yang relevan dengan visi masyarakat Indonesia yakni “Kami tidak akan saling membunuh. Kami tidak akan saling membenci. Kita akan saling memaafkan”. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini