Menaker Ida Fauziyah: Sertifikasi Kompetensi Naker Bisa Buka Pasar Kerja LN

12 September 2020, 21:23 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam kegiatannya di Denpasar/ist

Denpasar – Dalam rangka monitoring dan evaluasi implemetasi pelaksanaan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang pelaksanaan
penempatan pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk
mendorong percepatan pemulihan ekonomi secara nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaskan dengan adanya setifikasi
kompetensi bagi Pekerja Migran Indonesia (PM) dapat membuka pasar kerja di
luar negeri.

Menaker Fauziah menyatakan itu saat melakukan kunjungan kerja yang diterima
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai
Anom Suradi di Lembaga Pelatihan Kerja Balindo Paradiso Jl. Kertapura
Denpasar, Sabtu (12/9/2020).

Fauziyah mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar karena telah
menyertakan sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja di Denpasar yang
merupakan jalan emas menuju Indonesia maju.

Pemerintah Kota Denpasar telah membantu komitmen Pemerintah Pusat dalam
memberi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di daerah

Dengan menyediakan kompetensi tenaga kerja berarti meningkatkan Sumber Daya
Manusia yang unggul yang dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi secara
nasional” kata Ida Fauziyah.

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya setifikasi kompetensi bagi Pekerja
Migran Indonesia tidak menutup kemungkinan selain handal bekerja juga dapat
membuka pasar kerja di luar negeri.

“Untuk membangun Sumber Daya Manusia yang berkompeten harus ada kerja keras
dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memberikan pelatihan dan
kompetensi bagi calon tenaga kerja sehingga nantinya bisa profesional,”
ungkapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai
Anom Suradi mengatakan tujuan utama Pemerintah Kota Denpasar menjadikan Kota
Denpasar sebagai Kota Kompeten dengan memberikan 10.0000 sertifikasi
kompetensi pertahun kepada tenaga kerja di Kota Denpasar.

“Kota Denpasar mewajibkan pelatihan berbasis kompetensi untuk mewujudkan
Sumber Daya Manusia yang handal sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi di Kota Denpasar,” demikian Surad. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini