Kabarnusa.com –
Proyek pengurugan lahan bagian belakang RSUD Negara dengan volume 2700
kubik lebih menyisakan masalah. Pasalnya, hingga kini proyek tersebut
belum ada tanda-tanda dimulai. Padahal waktu yang tersisa kurang dari
sebulan sehingga dkhawatirkan proyek molor bahkan terancam batal.
Usut
punya usut, ternyata pihak CV Lumbung Suadan tidak kunjung
menandatangani kontrak kerja. Padahal, pihak PPTK sudah menyiapkan draf
kontrak kerja dan perjanjian per tanggal 2 November 2015.
“SPPBJ
dan surat perjanjian sudah kami persiapkan per tanggal 2 Nopember lalu.
Tapi hingga kini rekanan belum ada datang menandatanganinya,” terang
PPTK proyek pengurugan lahan RSUD Negara I Ketut Sudiasa, melalui telpon
Kamis (19/11/2015).
Pihaknya selaku PPTK sudah sering
menghubungi pihak rekanan sebagai pemenang tender agar segera datang
menandatangani kontrak kerja dan menandatangani perjanjian, termasuk
menyerahkan jaminan pelaksanaannya. Namun hingga kini tidak mau datang.
“Tidak
ada alasan pasti dari pihak rekanan, kenapa tidak datang menandatangani
kontrak, dia hanya janji mau datang. Tapi kenyataannya hingga kini
tidak ada datang,” ujarnya.
Padahal secara aturan paling lambat
14 hari setelah pengumuman pemenang rekanan harus menandatangani kontrak
kerja dan menandatangani perjanjian serta menyerahkan jaminan
pelaksanaan.
Kenyataannya, waktu sesuai aturan sudah lewat jauh, rekanan juga belum ada muncul.
Pihaknya
selaku PPTK segera mengkoordinasikan kepala ULP atau panitia lelalang
untuk membicarakan masalah ini, termasuk kemungkinan sanksi yang akan
diberikan kepada pihak CV Lumbung Suadan.
“Apakah nanti rekanan
kena bleclis atau gimana, kami kordinasi dulu. Tapi untuk sanksi
pencairan jaminan pelaksanaan jelas tidak bisa dilakukan karena rekanan
belum menyerahkan jaminan,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya
pihak CV Lumbung Suadan Komang Adi mengaku terkendala paterial
pengurugan lantaran galian C di Jembrana dan di Bali ditutup. Dia juga
mengaku belum menandatangani kontrak.(dar)