Menembus Batas Negara: DePA-RI dan Beijing Lawyers Association Sepakati Kemitraan Bersejarah

DePA-RI dan Beijing Lawyers Association nyepakati sejumlah kerja sama yang bertujuan memperkuat hubungan antara advokat Indonesia dan Tiongkok

16 April 2025, 12:47 WIB

Jakarta – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menerima kunjungan kehormatan dari Beijing Lawyers Association (BLA), organisasi advokat terkemuka di Tiongkok yang menaungi lebih dari 58 ribu pengacara dan 3.600 firma hukum.

Dipimpin langsung oleh Presiden BLA, Liu Yanling, delegasi yang terdiri dari 11 advokat ternama disambut hangat oleh Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, serta jajaran pimpinan DePA-RI dari berbagai provinsi baru-baru ini.

Dalam pertemuan ini, kedua organisasi menyepakati sejumlah kerja sama yang bertujuan memperkuat hubungan antara advokat Indonesia dan Tiongkok.

Salah satu poin utama kerja sama adalah program pertukaran advokat, yang memungkinkan pengacara dari DePA-RI untuk menjalani magang di firma hukum ternama di Tiongkok, sekaligus membuka kesempatan bagi pengacara BLA untuk mendalami praktik hukum di Indonesia.

Selain itu, kedua pihak berencana menggelar seminar hukum, lokakarya, serta proyek penelitian yang berfokus pada dinamika hukum internasional.

Di tengah perkembangan pesat ekonomi dan teknologi Tiongkok yang mulai melampaui beberapa negara maju, hubungan hukum antara Indonesia dan Tiongkok semakin relevan.

Banyak perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Indonesia menghadapi tantangan seperti regulasi lingkungan, ketenagakerjaan, serta birokrasi.

Dalam pertemuan ini, TM Luthfi Yazid menegaskan pentingnya mengatasi kendala-kendala tersebut demi menciptakan investasi yang lebih lancar dan saling menguntungkan.

Lebih jauh, kerja sama ini bukan sekadar langkah bilateral. DePA-RI memiliki visi lebih luas untuk membangun jaringan hukum global, menjalin kemitraan dengan organisasi advokat dari berbagai negara seperti Inggris, Jepang, Amerika Serikat, Malaysia, hingga Timur Tengah.

Dengan prinsip penegakan hukum yang adil serta keberlanjutan kerja sama, DePA-RI terus berupaya memperkuat posisi advokat Indonesia dalam kancah internasional.***

Berita Lainnya

Terkini