Mengenal Kearifan Lokal Kampung Adat Cikondang dalam Lestarikan Alam

18 Juni 2016, 11:07 WIB
Tokoh Kampung Adat Cikondang bersama im mahasiswa bidang Penelitian Sosial Humaniora UGM (foto:humas ugm).

Kabarnusa.com – Hingga kini masyarakat di Kampung Adat Cikondang, Pangalengan, Jawa Barat masih memegang teguh kearifan lokal dalam memelihara dan menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitarnya.

Sesuai cara berpikir dan tradisi-tradisi kala itu, mereka telah mampu menciptakan cara-cara untuk melestarikan keseimbangan lingkungan hidup.

Banyak tradisi yang hidup dalam kebudayaan masyarakat pedesaan secara langsung maupun tidak langsung, memberikan implikasi positif bagi kelestarian lingkungan hidup.

“Kampung Adat Cikondang ini merupakan salah satu kampung yang masih terjaga lingkungan alamnya karena masyarakatnya masih menggunakan nilai-nilai kearifan lokal dalam menjalani kehidupan,” terang Lora Nidia, mahasiswa Fakultas Filsafat UGM dikutip dalam laman ugm.ac.id, Sabtu (18/6/2016).

Lingkungan hidup Kampung Adat Cikondang masyarakat Kampung Adat Cikondang terdiri atas lingkungan alam yang meliputi benda-benda alam seperti hutan keramat, mata air Cikondang, dan Gunung Tilu.

Demikian juga, lingkungan biologis meliputi masyarakat kampung adat Cikondang dan tanaman padi/pahare) serta lingkungan sosial seperti upacara adat wuku taun di rumah adat.

Kata Lora, masyarakat kampung Cikondang mempunyai hubungan timbal balik yang selaras dengan lingkungannya.

Hubungan ini terwujud dalam bentuk interaksi. Dalam interaksinya yang berlangsung secara terus menerus, masyarakat kampung Cikondang mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang memberi petunjuk, tentang apa yang dapat diharapkan masyarakat kampung Cikondang dari lingkungannya.

Secara alamiah maupun sebagai hasil dari tindakannya (akibat) dan tentang apa yang boleh dilakukan (amanat) dan apa yang tidak boleh dilakukan (pamali) serta keyakinan spiritual, masyarakat Cikondang memperlakukan lingkungannya bahwa alam berkaitan dengan hal yang ghoib.

Lora bersama empat rekannya meneliti kehidupan masyarakat adat kampung Cikondang melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Penelitian Sosial Humaniora UGM.

Kesimpulannya, bahwa wasiat, amanat, akibat dan pamali  pamali yang berlaku pada masyarakat kampung adat Cikondang diyakini sebagai Papagon Hirup yang harus ditaati, dipatuhi dan dihormati untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan lingkungan sekitarnya.

Papagon hirup selain berpengaruh terhadap sikap dan perilaku dalam mengelola lingkungan hidup agar tetap asri juga merupakan tanggapan aktif masyarakat kampung adat cikondang sebagai upaya menyelaraskan diri dengan lingkungan alamnya.

“Masyarakat kampung Cikondang memandang lingkungan bukan sekedar sebagai objek yang harus dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia, tetapi juga harus dipelihara dan ditata demi kelestarian lingkungan itu sendiri,” tutupnya. (wan)

Berita Lainnya

Terkini