Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati |
Denpasar – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan dukungannya untuk penguatan desa adat salah satunya siap membahas anggaran negara yang dialokasikan untuk desa adat.
Dia mengungkapkan, dalam Undang-Undang Desa yang disebut desa dan mendapatkan alokasi anggaran APBN adalah desa administratif yang diakui oleh Kementrian Dalam Negeri, yang secara historis berbeda dengan desa adat.
“Namun, kita juga tidak menampik fakta adanya entitas sosial atau komunitas bersama yang bentuknya seperti desa adat ini, yang fungsinya juga sangat penting di luar masalah administratif,” tuturnya dalam tatap muka dengan Bendasa Adat se-Bali di Denpasar, Kamis 14 Maret 2019.
Hanya, saja mungkin wilayah administrasi-nya bisa overlap karena ada satu desa adat yang mengisi beberapa desa administrasi atau sebaliknya. “Ini fakta yang harus kita sikapi,” tukas Mantan Direktur Bank Dunia ini.
Dalam peraturan perundangan dijelaskan Sri Mulyani, Menkeu akan membuat nota keuangan kepada presiden untuk selanjutnya dipaparkan ke dewan dan dibuatkan alokasinya. “Namun kita harus lihat pula implikasinya, seperti contohnya di Aceh dimana desa adat berubah menjadi desa administrasi sehingga keduanya jadi klop,” tambahnya.
Jika berbicara masalah kesejahteraan masyarakat, Menkeu menyebut program yang berorientasi pada hal tersebut, dirinya pasti ingin mendukung siapapun pimpinan daerahnya.
“Buat saya masyarakat yang paling penting. Presiden kita dipilih rakyat, presiden kita ingin mensejahterakan rakyat maka kita sebagai pembantunya harus melakukan upaya untuk melayani masyarakat. Jadi saran saya mari kita bawa isu ini dalam pembahasan,” tegasnya. (rhm)