Gianyar – Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, menyatakan Bali
dengan keunggulan Subaknya yang sejak dulu memiliki akselerasi pertanian
setingkat lebih maju dibanding daerah lain, sepatutnya kembali menggairahkan
sektor ini disamping sektor pariwisata.
“Pariwisata itu penting, tapi lebih penting itu makanan untuk kita semua,
disamping juga sebagai ketahanan bangsa, serta nantinya bisa menjadi pendukung
sektor pertanian,” cetusnya saat penyerahan Bantuan Pupuk Hayati Cair, Benih
dan Alsintan di Provinsi Bali Tahun 2021 oleh Kementerian Pertanian RI di
Subak Erjeruk, Sukawati, Gianyar, Sabtu (19/6/2021).
Dia menyatakan, bantuan pemerintah terbatas, yang terpenting yakni merubah
minat dan kemauan untuk bertani. Kebutuhan dasar manusia adalah pertanian,
kebutuhan akan pertanian tak pernah menurun, malah kebutuhan dunia akan sektor
ini cenderung terus meningkat.
“Pertanianlah jawaban dari tantangan pandemi ini, tentunya sistem dasarnya
harus siap,“ imbuhnya. Penyerahan bantuan pupuk organik cair guna meningkatkan
produktivitas, pernaikan kualitas dan kuantitas hasil pertanian.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat mendampingi
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menyatakan Bali paling merasakan
dampak dari adanya Wabah pandemi Covid-19 karena struktur ekonomi Bali dominan
mengandalkan pada sektor pariwisata sebagai penghela sektor lainnya.
Dalam kondisi sekarang ini, semua sektor ekonomi mengalami kontraksi, namun
hanya sektor pertanian yang masih bertahan terhadap dampak mewabahnya pandemi
Covid-19 ini.
“Kondisi tersebut menyadarkan kita semua untuk melakukan transformasi ekonomi
Bali dengan mengkonstruksi pundamental pembangunan ekonomi Bali pada sektor
pertanian dan UMKM yang mendukung sektor pariwisata,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selama ini pertanian sebagai sektor primer masih memegang
peranan penting pada pembentukan PDRB Bali, setelah sektor Pariwisata.
Pertanian sebagai industri biomasa tidak hanya dipandang sebagai sistem
ekonomi produksi, tetapi harus dipandang sebagai multi fungsi pertanian yaitu
sebagai penyedia lapangan kerja.
Menjaga pelestarian lingkungan dan sebagai pelestarian budaya agraris dengan
lembaga subaknya.
Dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta
Berencana, menuju Bali Era Baru, penyediaan pangan dalam jumlah yang cukup dan
berkualitas serta aman dikonsumsi (food security & food safety), merupakan
kewajiban yang harus tersedia sebagai pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Kemudian memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang dan papan dalam
jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bali dalam mewujudkan
kemandirian pangan,” rincinya sembari menyampaikan Pemprov Bali telah membuat
beberapa Produk Hukum dalam mendukung pertanian, salah satunya adalah
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.
“Dengan transformasi ke organik, yang dari awalnya kimia, semoga hasil
pertanian lebih bagus dan ada pengembangan – pengembangan baru sebagai dampak
dari pandemi,” tutupnya. (rhm)