Menteri Bintang Puspayoga Laporkan SPT Tahunan, Ajak Masyarakat Gunakan efiling dan Pemadanan NIK NPWP

27 Maret 2023, 20:15 WIB

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh, menhyatakan, atas himbauan Bintang selaku Menteri PPPA, berharap penyampaian SPT oleh pejabat negara ini bisa menjadi contoh bagi jajaran di Kementerian/Lembaga masing-masing dan juga kepada masyarakat.

“Agar segera menyampaikan laporan perpajakannya,” ungkap Nurbaeti Munawaroh.

Selain Menteri PPPA, Yudhist Ardhana dan Frost Diamond yang merupakan Youtuber asal Bali dan Puja Astawa content creator lokal Bali juga mengajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

DJP: Tidak Ada Tarif Pajak Baru untuk Gaji Rp5 Juta per Bulan

Ajik Krisna Pemilik Krishna Oleh-Oleh Bali dan Wayan Koster selaku Gubernur beserta pimpinan daerah seperti Bupati Klungkung, Bupati Bangli, Bupati Karangasem, Bupati Buleleng, dan Bupati Jembrana turut serta mengajak seluruh masyarakat di Bali untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023.

Kekinian, jumlah SPT Tahunan Tahun 2023 yang sudah masuk sebanyak 220.378 SPTyang mengalami pertumbuhan 4,95% dibandingkan tahun 2022 sebesar 209.981 di waktu sama.

Jumlah yang telah disampaikan tahun 2023 ini terdiri dari 21.396 SPT wajib pajak orang pribadi (WP OP) non karyawan, 194.055 SPT WP OP Karyawan, dan 4.926 SPT WP Badan. Di sisi lain, pamadanan NIK menjadi NPWP yang sudah valid hingga hari ini telah mencapai 79,22% atau 917.424 WP dari 1.158.036 WP yang terdaftar di Bali.

Armada Beam Berkecepatan Maksimal 25 Km per Jam, Turunkan Kemacetan dan Polusi Udara Dukung Pariwisata Bali

Pada kesempatan itu, Nurbaeti Munawaroh juga mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang saat ini telah memiliki NPWP dihimbau segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. ***

Artikel Lainnya

Terkini