Menteri LH Hanif Faisol Peringatkan Danone: Ikuti Aturan Bali atau Hadapi Konsekuensi!

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melontarkan peringatan kepada raksasa produsen air minum kemasan, Danone.

5 Juni 2025, 12:46 WIB

Badung – Sebuah peringatan keras dilayangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada raksasa produsen air minum kemasan, Danone.

Ancaman ini muncul setelah Gubernur Bali, Wayan Koster, secara terbuka mengungkap bahwa Danone menjadi satu-satunya produsen yang belum menyetujui regulasi ketat Pemprov Bali dalam memerangi sampah plastik.

Menteri Hanif tak main-main. Ia menegaskan siap “pasang badan” menghadapi Danone jika perusahaan tersebut tak segera mematuhi Surat Edaran (SE) Pemprov Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Ultimatum ini disampaikan langsung setelah Menteri Hanif mendengar keluhan Gubernur Koster pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kuta, Kamis (5/6/2025).

Di hadapan ribuan peserta apel dan aksi bersih sampah, Gubernur Koster mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sudah mengumpulkan 18 produsen minuman kemasan di Bali, semuanya mendukung, kecuali satu. Izin saya harus menyampaikan di sini, yang satu ini yang belum adalah Danone yang memproduksi air Aqua,” ujar Koster dengan nada tegas.

Ia menambahkan, “Kami akan undang lagi [Danone].”
Gubernur Koster, yang menjabat dua periode, menjelaskan bahwa produsen lain telah setuju untuk menghentikan produksi minuman kemasan plastik sekali pakai di bawah satu liter.

Mereka hanya akan menghabiskan stok produk yang sudah terlanjur diproduksi hingga Desember 2025.

“Januari 2026 sudah tak ada lagi minuman kemasan plastik di bawah satu liter,” tegas Koster, menandai komitmen serius Bali.

Mendengar hal ini, Menteri Hanif langsung angkat bicara. Ia mendesak para pelaku usaha untuk bertanggung jawab penuh atas produk yang mereka hasilkan, mulai dari produksi hingga konsumsi.

“Disampaikan oleh Pak Gub, ada salah satu produsen yang tidak dan belum mendukung upaya Pak Gubernur menuju Bali bersih. Saya ingatkan hari ini secepatnya mengikuti apa yang diarahkan Pak Gubernur, atau akan berhadapan dengan Menteri Lingkungan Hidup,” ancam Menteri Hanif.

Dalam pidatonya, Menteri Hanif juga menyerukan perubahan fundamental kepada dunia usaha.

“Sudah saatnya berubah dan bertanggung jawab pada produksi dan konsumsi. Desain produk harus bisa didaur ulang dan diisi ulang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga ketat norma ini. “Tidak ada alasan lagi memproduksi plastik yang tidak bisa kita olah, yang susah didaur ulang, semisal plastik sachet kecil. Ayo hentikan sampah plastik di Indonesia. Kita bukan penonton, tapi kita semua adalah penentu sejarah mulai hari ini.”

Menurut Menteri Hanif, Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini adalah panggilan untuk bertindak bersama, bukan hanya untuk menyadari. Setiap langkah kecil, seperti menolak sedotan plastik, memilah sampah, menolak sampah plastik sekali pakai, dan memilih produk ramah lingkungan, diyakininya akan menciptakan gelombang perubahan besar.

“Percayalah itu, bumi tidak membutuhkan kita, tapi kita yang membutuhkan kelestarian bumi kita ini. Mari kita wariskan alam yang bersih, bukan mewariskan krisis sampah untuk anak cucu kita,” pungkasnya penuh harap.

Perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kuta ini menjadi momentum penting dengan Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah yang diikuti oleh lebih dari 10.000 orang.

Acara ini turut dihadiri oleh Wamen Dalam Negeri, Wamen Pariwisata, Wamen LH, Wakil Gubernur Bali, Bupati Badung, serta jajaran Forkopimda Bali, menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk mewujudkan Bali yang bersih dari sampah plastik. ***

Berita Lainnya

Terkini