Kemudian regulasi berpihak kepada pelindungan alam, seperti: Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan.
Untuk menegaskan terwujudnya ekonomi hijau, Wayan Koster merumuskan konsep perekonomian bernama Ekonomi Kerthi Bali, yakni ekonomi yang harmonis terhadap alam, hijau atau ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, keabsahan berdaya lokal, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan terdiri dari 6 Sektor Unggulan.
Enam sektor unggulan itu adalah Pertanian dalam arti luas (organik), Kelautan dan Perikanan, Industri Berbasis Budaya Branding Bali, IKM UMKM, dan Koperasi, Ekonomi Kreatif dan Digital serta Pariwisata.
Presiden Jokowi Minta Kadin Detilkan Pendampingan UMKM hingga Transformasi Ekonomi
Sektor pariwisata dikembangkan berbasis budaya dan berorientasi kuat pada kualitas, diimbangi dengan keunggulan lima sektor lain yang selama ini belum dikelola secara terarah dan optimal.
Selanjutnya mengenai rendah karbon, pihaknya terus mendorong pengembangan dan pemanfaatan pembangkit listrik energi bersih agar bisa difungsikan di wilayah perkantoran, perumahan, hotel, hingga tempat lainnya.
Langkah ini dimaksudkan agar kehidupan masyarakat di Bali sehat, karena melalui pemanfaatan pembangkit listrik energi bersih, akan mampu menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi.
Pemprov Matangkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali dan Pengembangan Pariwisata Ulakan
Secara regulasi, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Dengan regulasi kebijakan ini, akan mewujudkan Bali mandiri energi dengan energi bersih,” tegas Gubernur Wayan Koster. ***