Menteri Susi Semangati Prajurit AL Berantas Illegal Fishing di Pulau Terluar

20 April 2019, 00:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujdiastuti bertatap muka dengan jajaran TNI AL dan KKP di Pulau Terluar Indonesia/humas kkp

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak henti menyamangati para prajurit TNI AL dalam melaksankan tugasnya memberantas praktek illegal fishing di perairan Pulau Terluar Indonesia.

Dalam lawatan kerja di Kabupaten Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada 15-16 April 2019, Susi mengunjungi sentra-sentra perikanan ataupun pelabuhan perikanan.

Susi melanjutkan lawatan menemui prajurit TNI AL dalam sebuah operasi pemberantasan illegal fishing serta mengunjungi Pulau Laut dan Pulau Sekatung sebagai salah satu pulau terluar Indonesia di kawasan Laut Natuna Utara.

Pelaksana Tugas (Plt). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Agus Suherman mengungkapkan, saat tiba di Pulau Laut dan Pulau Sekatung, Menteri Susi disambut Satgas Perbatasan yang merupakan prajurit TNI Angkatan Laut dan Angkatan Darat.

“Menteri Susi bertatap muka dan mendengar kisah para prajurit yang bertugas sebagai garda depan menjaga perbatasan Indonesia,” ujar Suherman dalam keterangan tertulis, Jumat 19 April 2019.

Setelah mendapatkan informasi dari para prajurit atas keterbatasan infrastruktur telekomunikasi, Menteri Susi menyempatkan berkomunikasi melalui telepon satelit dengan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Dalam komunikasi itu, Susi meminta dukungan peningkatan fasilitas dan jaringan komunikasi untuk memudahkan tugas para prajurit Satgas Perbatasan.

Guna memudahkan transportasi para prajurit yang bertugas, Menteri Susi memberikan bantuan berupa kapal motor tempel, serta akan membantu alat desalinasi air guna mengatasi keterbatasan air tawar di Pulau Sekatung yang sangat dibutuhkan.

Tak lupa selama bercengkerama, Menteri Susi memberikan semangat kepada para prajurit untuk terus bekerja dan memberikan kontribusi kepada negara sesuai peran yang dimiliki. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini