Menteri Syafruddin Ingatkan Anggaran Daerah Digunakan Demi Tujuan Prioritas

26 Februari 2019, 02:00 WIB

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan anggaran daerah harus digunakan secara ketat sesuai tujuan prioritas.

Diungkapkan, anggaran itu dipakai untuk membantu pemerintah daerah agar lebih efektif, diciptakanlah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang berfungsi memudahkan dan mempercepat dalam mengatur pengelolaan dana daerah.

Syafruddin menyampaikan itu saat peluncuran aplikasi SIMDA, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (25/2/2019). “Anggaran pemda harus dan wajib hukumnya digunakan secara ketat, efektif, dan efisien untuk tujuan prioritas pembangunan,” katanya menegaskan.

Dia menekankan, seluruh keinginan, cita-cita, dan tujuan pemda tidak bisa diwujudkan secara bersamaan, tetapi harus ada prioritas dan dilakukan secara bertahap. Penyerapan tak lagi jadi patokan, tetapi anggaran itu harus memberi manfaat bagi masyarakat dan ada pertanggungjawabannya.

Program dan kegiatan strategis pemerintah pusat maupun daerah, harus fokus menjawab kebutuhan masyarakat serta dijabarkan dengan ukuran kinerja yang jelas dan terukur.

Dikatakan, kegiatan dan program yang signifikan adalah membangun sistem pemerintahan yang mampu menopang tumbuhnya kemandirian sektor ekonomi daerah dan menyangga pembangunan tetap berkelanjutan.

Keuangan negara harus difungsikan untuk merangsang sumber ekonomi terbarukan dan untuk merekayasa sumber daya yang selamanya ada untuk menghidupi masyarakat.

“Inilah gagasan penting tentang menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan adaptif menjawab dinamika perubahan,” sambungnya. Semua pencapaian itu, bisa terwujud dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja yang harus diintegrasikan dari hulu hingga hilir.

Integrasi ini adalah wujud nyata dari anggaran berbasis kinerja sebagaimana amanat UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta prinsip _money follow program_ yang digelorakan Presiden Joko Widodo.

Mantan Wakapolri ini menjelaskan, hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2016, tercatat Rp 392,87 triliun belum dimanfaatkan secara efektif. “Bukan berarti bocor atau uang itu hilang dan menguap begitu saja, tetapi ada program dan hasilnya belum menyentuh sasaran prioritas pembangunan,” jelasnya.

Menteri berharap semua kementerian/lembaga/pemda dapat menjalankan _e-performance based budgeting secara konsisten. Bagi Pemda yang belum menerapkan metode itu, diharapkan dapat segera menyesuaikan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana daerah.

Kepala BPKP Ardan Adiperdana menjelaskan peluncuran SIMDA SAKIP ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kementerian PANRB dengan BPKP tentang integrasi perencanaan penganggaran kinerja untuk pemerintah daerah.

Diketahui, SIMDA salah satu bentuk nyata dari sistem pengendalian intern dengan memanfaatkan teknologi informasi, dimana dalam aplikasi tersebut terdapat fitur pengendalian intern.

“Mengintegrasikan SIMDA dengan SAKIP adalah upaya untuk memperkuat keandalan sistem untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus juga pengeloalan kinerja Pemerintah Daerah,” imbunya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini