Menteri Trenggono mengajak semua untuk menjaga dan bertangung jawab atas kesehatan laut Indonesia./Dok.KKP. |
Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turut mengajak bersama untuk menjaga dan bertanggung jawab kesehatan laut (ocean health).
“Jadi ocean health ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak. Sekarang ini kan UU Cipta Kerja, di situ salah satunya bertanggung jawab terhadap kesehatan laut. Nah ini saya minta terus dipertajam (program maupun pengawasan terhadap kesehatan laut oleh jajaran di KKP),” ungkap Menteri Trenggono dalam dialog interaktif Bincang Bahari Edisi Spesial bertemakan Mengelola Sektor Kelautan dan Perikanan di Tengah Pademi secara luring dan daring,dilansir dari keterangan tertulis (21/9/2021).
Kesehatan laut menjadi tanggung-jawab bersama, sebab yang beraktivitas di laut tidak hanya pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, seperti nelayan, pembudidaya, maupun petambak garam.
Laut juga dimanfaatkan kegiatan ekonomi lain seperti jalur transportasi, pemasangan kabel dan pipa bawah laut untuk jaringan telekomunikasi dan internet, pengeboran minyak, edukasi, hingga kegiatan-kegiatan kebudayaan.
Pemerintah, kata Menteri Trenggono, sangat menyadari pentingnya kesehatan laut untuk generasi mendatang.
Sehingga kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan laut digulirkan,dengan salah satunya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 (Kepmen KP 14 Tahun 2021) tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
“Soal kabel laut, ini berkait erat soal kesehatan laut tadi. Dulu tidak diatur atau tidak aware, tidak pernah dihitung dampak kerusakannya. Dampak kerusakan terhadap terumbu karang seperti apa,” paparnya.
Aktivitas perikanan di pesisir seperti kegiatan tambak menurut Trenggono juga memunculkan ancaman terhadap kesehatan laut bila pengelolaannya tidak dilakukan dengan benar.
Tambak-tambak di Indonesia harus dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar tidak mengancam keberlanjutan ekosistem sekitarnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki program revitalisasi tambak udang tradisional menjadi intensif yang dilengkapi dengan IPAL.
Tujuannya, peningkatan produktivitas sekaligus menjamin kegiatan budidaya di wilayah pesisir tidak berimbas pada kerusakan lingkungan laut.
Lalu yang paling penting, bagaimana budidaya di pinggir laut harus dijaga, budidaya di pinggir laut harus menggunakan IPAL.
“Semua air yang mengalir dari darat ke laut dia harus dipastikan bahwa airnya itu air yang bersih dan tidak beracun dan seterusnya,” imbuh Trenggono.(Miftach Alifi)