Karangasem – Majelis Desa Adat atau MDA mengajak diskusi pelaku pemasangan spanduk liar yang mempertanyakan fungsi MDA.
Diketahui, spanduk liar yang mempertanyakan fungsi Majelis Desa Adat beredar sejak 19 Juli 2022 langsung menyulut tanggapan Bandesa Adat Duda, Karangasem, I Komang Sujana.
Dia menyatakan, spanduk liar yang dipasang orang tak dikenal atau misterius tersebut, malah membuat Desa Adat dan Bandesa Adat lebih solid bersama MDA.
Pakis Bali Diharapkan Dukung Kegiatan Desa Adat dan Rawat Kearifan Lokal
Pemasangan spanduk liar, menurutnya, merupakan tindakan pengecut, yang tidak mungkin dilakukan Krama Desa Adat yang menjunjung tinggi konsep Manyama Braya, Gilik Saguluk dan Pageh Tekening Dresta Bali.
Terlihat dari kalimat provokatif yang dibungkus dengan diksi “warga” bukan “krama” seperti halnya yang sering digunakan Krama Desa Adat.
“Diksi yang digunakan, menunjukkan bahwa pemasangan spanduk ini bukan spontanitas, tetapi terencana,” tukasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).
Ngaben Massal Desa Adat Marga, Wagub Bali Apresiasi Warga Patuhi Prokes