Mergriet Tolak Dikonfrontir, Kubu Agus Kecewa

5 Juli 2015, 05:18 WIB
Haposan Sihimbing

Kabarnusa.com – Penyidik gagal mendatangkan Tersangka Margriet Megawae (6) untuk dikonfrontir dengan keterangan dua orang saksi dan tersangka Agus Tay Hamba May di Mapolda Bali sehingga hal itu membuat kecewa kubu pria asal Sumba Timur, NTT.

Sebenarnya, penyidik akan mengkonfrontir empat orang yakni dua tersangka Margriet dan Agus
Namun entah kenapa Margriet menolak memenuhi panggilan penyidik.

Kuasa Hukum Agus, Haposan Sihombing mengatakan, menyatakan kekecewaanya.

Padahal, kliennya sangat siap dikonfrotir atas keterangan yang pernah disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.

Pihaknya kecewa karena sudah meluangkan waktu untuk mendampingi kliennya dalam konfrontasi tersebut akhirnya gagal dilakukan. 

“Ya sudah bisa ditebak, karena tidak ada pengacaranya, ya tidak datang,” ucapnya di Mapolda Bali Sabtu (4/7/2015).

Disebutkan, surat panggilan untuk konfrontir sudah diterima dua hari lalu atau tepatnya 2 Juli 2015.

“Konfrontir itu merupakan teknis penyidikan polisi dalam upaya untuk pembuktian dalam mencari kesesuian antara keterangan saksi-sakso, tersangka disampaikan di Berita Acara Pemreriksaan (BAP),” jelas dia.

Adapun hal yang hendak dikonforntir pada pemeriksaan sekarang, soal keterangan Agus seputar tindak kekerasan yang dilakukan dan darah di TKP kemudian dibantah oleh ibu angkat Angeline itu. (kto)

Berita Lainnya

Terkini