![]() |
Ilustrasi (Foto:Google) |
Kabarnusa.com, Denpasar – Tim Propam Polda Bali tengah memeriksa Aipda Polres Bangli, Aipda Putu Jaya Negara anggota Satuan Sabhara Unit Patroli Polres Bangli yang diduga menyimpan sabu seberat 0,67 gram.
Menariknya, kasus Jaya terungkap secara tidak sengaja ketika 9 Febaruari 2014, polisi menemukan senjata organik jenis laras panjang di kebun belakang rumah DK seorang tokoh ormas di Gianyar.
Belakangan, dari nyanyian DK yang warga Banjar Desa Temesi Kecamatan Gianyar, senjata itu didapatkan dari Aipda Jaya.
Setelah dilakukan pengecekan, senjata laras panjang V2 cocok dengan senjata yang dilaporkan hilang di Polres Bangli.
Dari penggeledahan di rumah kos Aipda Jaya di LC Uma Aya Kabupaten Bangli, polisi malah mendapatkan barang haram sabu seberat 0,67 gram.
Pemeriksaan sementara yang dilakukan Propam terhadap Jaya diketahui, senjata tersebut dilaporkan hilang pada 16 Januari 2014.
“Pengakuan yang bersangkutan, senjatanya hilang saat patroli,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi kepada wartawan. Selasa (11/2/2014).
Saat itu, Jaya mengaku tertidur karena kelelahan dan setelah bangun senjatanya telah raib entah kemana.
“Dia masih diperiksa Bid Propam Polda Bali atas kasus senpi dan narkoba sabu yang ditemukan di kosnya. lebih jauhnya seperti apa saya belum tahu,” imbuhnya. (kto)