![]() |
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah) pada acara Wirasa TVRI Bali mengusung tema ‘Membangun Budaya Anti Korupsi’, Selasa (8/12/2020)/ist. |
Denpasar – Kasus korupsi di Bali relatif sangat kecil hal tersebut
dipengarugi oleh karkter masyarakatnya yang sangat patuh kepada hukum dan
agama.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada
acara Wirasa TVRI Bali mengusung tema ‘Membangun Budaya Anti Korupsi’, Selasa
(8/12/2020).
Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Tak hanya melalui regulasi, pencegahan korupsi juga dilakukan dengan penerapan
sistem digital pada bidang pelayanan seperti pengadaan barang dan jasa,
perijinan dan pendapatan.
Indra membeber, pencegahan merupakan langkah yang paling penting dalam upaya
pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah punya
instrument untuk memonitoring daerah yaitu melalui sistem yang disebut
Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Ada tujuh area dimonitor KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi
di daerah yaitu perencanaan penganggaran, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), managemen ASN, perijinan
satu atap, managemen aset dan pendapatan asli daerah.
Sejalan komitmen KPK dalam pencegahan korupsi, Pemprov Bali telah melakukan
penguatan sistem pada tujuh area tersebut. Sejauh ini, pemprov sudah
menerapkan sistem online pada beberapa area yang rawan korupsi, satu
diantaranya adalah PBJ.
“Dari hasil penelitian, korupsi paling rentan terjadi pada bidang ini.
Mengantisipasi hal tersebut, kita telah terapkan sistem online,” ucapnya.
Melalui sistem ini, seluruh proses PBJ dilakukan secara online dan sangat
transparan, tak ada lagi rekanan yang bertemu langsung dengan pejabat
pengadaan.
Yang membanggakan, sistem PBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih
penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kita dinobatkan sebagai Unit PBJ paling transparan,” imbuhnya. Dalam bidang
PBJ, Pemprov Bali juga memanfaatkan marketplace untuk pengadaan barang dan
jasa yang nilainya di bawah Rp. 50 juta.
Dalam sistem ini, semua transaksi berlangsung dengan sangat transparan karena
dapat dipantau oleh siapapun. Selain itu, jajaran APIP juga lebih mudah
melakukan pengawasan karena seluruh jejak digitalnya terekam.
Tak hanya pada area PBJ, sistem online juga telah diterapkan pada sistem
perijinan dan pendapatan Pemprov Bali. “Ke depan sistem ini akan terus kita
sempurnakan,” cetusnya.
Masih dalam kaitan dengan upaya membangun sistem pencegahan korupsi, Pemprov
Bali juga memperkuat bidang pengawasan melalui peningkatan kapabilitas APIP.
Dewa Indra berpendapat, APIP yang kredibel akan mampu melaksanakan tugas
pengawasan dengan baik. “Selain hal-hal yang sudah saya sebutkan tadi, dalam perencanaan dan anggaran
kita telah terapkan e-planning dan e-budgeting,” tambahnya.
Pada bagian lain, birokrat asal Buleleng ini menyampaikan bahwa sejauh ini
Bali masih relatif minim dari catatan kasus tindak pidana korupsi. Ia
berpendapat, hal itu sangat dipengaruhi oleh karakteristik masyarakat Bali
yang taat pada hukum dan agama.
“Seperti kita ketahui, kasus korupsi di Bali sangat kecil. Itu karena kita
memiliki budaya yang kuat. Selain itu, kita punya sistem pengawasan yang
menjadi pagar agar kita tak keluar dari aturan,” katanya menegaskan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhhamad Masykur menyampaikan pengawasan
yang dilakukan oleh lembaganya difokuskan pada program strategi nasional dan
area yang termonitor KPK.
Lebih dari itu, pihaknya juga memberi atensi pada efisiensi keuangan daerah
dan pengamanan aset. (rhm)