Sleman – Sebuah ruko dua lantai di Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, mendadak jadi pusat perhatian setelah jajaran Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan besar-besaran pada Senin (5/1/2026) siang.
Bangunan yang selama ini tampak tenang dan tertutup rapat itu diduga kuat menjadi markas persembunyian sindikat scammer jaringan internasional.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 60 orang karyawan beserta puluhan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi penipuan siber.
Selama setahun beroperasi, aktivitas di dalam ruko tersebut bagaikan “hantu” bagi warga sekitar.
Ketua RW setempat, Wahyu, mengungkapkan, bangunan tersebut selalu tertutup rapat. Pintu utama yang besar nyaris tak pernah terbuka; akses keluar masuk hanya melalui satu pintu kecil di sisi timur.
“Siang malam tidak kelihatan aktivitasnya dari luar. Ternyata di dalam beroperasi 24 jam penuh dengan sistem tiga shift,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Misteri semakin tebal karena izin penggunaan bangunan tidak pernah disampaikan secara transparan.
Wahyu menyebutkan dokumen perizinan yang ada justru bukan beralamat di Sleman maupun Yogyakarta, melainkan terdaftar di daerah Cikarang atau Tangerang.
Kecurigaan warga sebenarnya sudah lama muncul, terutama dipicu oleh masalah parkir kendaraan karyawan yang meluber hingga memakan bahu jalan. Saat mencoba bertanya langsung, warga hanya mendapatkan jawaban yang samar dan berubah-ubah dari para pekerja.
“Ada yang bilang untuk layanan chat perjodohan, ada yang bilang soal pemetaan (map). Jawabannya tidak jelas, kami sendiri tidak paham,” tutur Wahyu.
Saat mendampingi kepolisian sebagai saksi dalam penggerebekan, Wahyu menyaksikan langsung isi di balik dinding ruko tersebut.
Ia mendapati ruko tersebut telah disekat-sekat menjadi banyak kamar di kedua lantainya, di mana setiap ruangan dipenuhi aktivitas komputer. Polisi menyita puluhan laptop dan ponsel yang diduga menjadi “senjata” utama para pelaku.
Pendalaman Polresta Yogyakarta
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan operasi tersebut. Video iring-iringan truk polisi yang membawa para terduga pelaku pun sempat viral di media sosial.
“Benar, itu milik Polresta Yogyakarta. Saat ini kami masih melakukan proses pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Kompol Riski singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga kini, 60 karyawan beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat tentang betapa rapinya sindikat kejahatan siber bersembunyi di balik kedok usaha yang terlihat biasa di tengah lingkungan warga. ***

