Misteri Selimuti Kematian Diplomat Kemlu: Spekulasi TPPO Kamboja Terbantah, Keluarga Menuntut Transparansi

Arya Daru Pangayunan, putra daerah Kabupaten Bantul, DIY, sosok yang tak asing di lingkungan Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI.

10 Juli 2025, 00:10 WIB

Yogyakarta- Kabar duka menyelimuti Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia setelah Arya Daru Pangayunan (41), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenal berdedikasi, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan.

Penemuan jenazah Arya dengan kepala terlakban dan tubuh berselimut memicu gelombang spekulasi liar di tengah masyarakat, terutama terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Arya Daru Pangayunan, putra daerah Kabupaten Bantul, DIY, adalah sosok yang tak asing di lingkungan Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI. Semasa hidupnya, ia dikenal aktif dalam berbagai misi kemanusiaan, mulai dari pemulangan WNI terlantar hingga evakuasi warga negara Indonesia dari zona konflik seperti Turki dan Iran.

Dedikasi tinggi Arya dalam melindungi warga negara Indonesia membuatnya dihormati banyak pihak.

Pembantahan Keras dari Direktur PWNI

Direktur PWNI Kemlu RI, Judha Nugraha, yang turut mengantar jenazah almarhum ke pemakaman umum Sunten pada Selasa (9/7/2025), menyampaikan duka cita mendalam.

“Sejak awal Kementerian Luar Negeri sudah membantu dalam proses pemulangan jenazah hingga pengantaran jenazah dan pemakaman di Yogyakarta ini,” ujar Judha .

Menanggapi spekulasi yang berkembang bahwa almarhum terlibat dalam penanganan kasus-kasus besar, termasuk dugaan TPPO di Kamboja yang masih hangat, Judha dengan tegas membantahnya.

“Enggak, enggak. Almarhum tidak menangani kasus TPPO di Kamboja. Yang benar, almarhum pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jepang, tapi itu sudah lama dan kasusnya sudah selesai,” jelas Judha, meluruskan informasi yang beredar.

Terkait spekulasi bahwa almarhum menangani bebagai kasus besar seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, yang kini masih terjadi. Judha menegaskan bahwa Arya tidak menangani kasus tersebut, dan tidak pernah menjadi saksi dalam kasus judi online.

Karena itu, ia juga meminta publik tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Arya.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Fakta-fakta terkait seperti pemeriksaan rekan almarhum atau informasi soal lebam, silakan ditanyakan langsung ke kepolisian karena itu kewenangan mereka,” tegasnya.

Hingga kini, kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab kematian Arya. Namun, baik pihak keluarga dan kolega berharap penyelidikan bisa dilakukan secara transparan dan tuntas.

“Almarhum itu menjalani tugas, yang dimana dia menangani tugas penanganan perlindungan WNI untuk wilayah selain Asia Tenggara dan juga Timur Tengah. Jadi penanganan kasus – kasus seperti tadi evakuasi di Turki, evakuasi di Iran dan sebagainya. Kalau yang di Jepang itu kan sudah selesai ya,” jelasnya.

” (Sekali lagi) Kita jangan berspekulasi (kasihan keluarga almarhum). Kita tunggu hasil penyelidikan polisi,” pungkas Judha. ***

 

 

 

Berita Lainnya

Terkini