NUSA DUA – Pengurus DPP dan DPD Ormas MKGR menegaskan tidak ada upaya mengkudeta atau melengserkan Priyo Budi Santoso dari jabatannya selaku Ketua Umum DPP Ormas MKGR. Mereka juga mempersilakan ketua umum mereka Priyo Budi Santoso guna bertarung dalam perebutan calon ketua umum Partai Golkar di arena Musyawarah Nasional yang digelar di Nusa Dua, Bali.
Di sela munas, pengurus DPP dan DPD yang memiliki hak sebagai peserta di MUnas ke-9 partai beringin, langsung mengkonsolidasikan diri. Mereka mengambil sikap atas langkah Priyo yang berencana ikut maju dalam perebutan jabatan Ketua Umum Golkar.
Ketua Dewan Pertimbangan Ormas MKGR, Irsyad Sudiro menilai, manuver politik Priyo bersama Agung Laksono dengan membentuk presidum penyelamat partai sebagai tindakan inkonstitusional. Bahkan, mereka menilai tindakan Priyo telah melanggar AD/ART organisasi mereka sebagai ormas yang membidani kelahiran Golkar.
Hanya saja, mereka masih menilai Priyo tidak melakukan pembangkangan. Dalam konteks pembentukan presidium penyelamat partai, itu sebagai tindakan pribadi Priyo dan bukan atas nama organisasi MKGR. Mereka menegaskan, apa yang dilakukan saat ini menolak langkah Priyo namun tetap menganggapnya sebagai ketua umum yang sah.
“Sekali lagi, kami tegaskan tidak ada kudeta, Pak Priyo masih sebagai ketua umum MKGR,” tandasnya. Wakil Ketua Umum Ormas MKGR, Roem Kono menambahkan, jika Priyo sebagai kader yang siap bersaing dengan Aburizal Bakrie, mereka mempersilakan saja, sebab itu hak pribadi setiap orang, dan tidak ada larangan.
“Kami tetap memberi kesempatan kepada beliau maju sebagai calon ketum, karena beliau punya kebijakan sendiri dengan mencalonkan diri, kami tetap hormati,” tandasnya. (rma)