Moeldoko Apresiasi Penanganan Mafia Tanah oleh TNI-Polri

Moeldoko menilai sinergi dari kedua institusi ini telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

2 Oktober 2024, 16:56 WIB

JAKARTA- Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko menyampaikan apresiasi atas sinergi TNI dan Polri dalam penanganan mafia tanah di Kalimantan Selatan. Hal ini disampaikan dalam kesempatan Penyerahan Penghargaan kepada Tim Penyelesaian Permasalahan Tanah Banjar Kalimantan Selatan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi para petugas di lapangan, saya ingatkan kalau penanganan mafia tanah itu program pemerintah pusat,” ungkap Moeldoko.

Moeldoko menilai sinergi dari kedua institusi ini telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya ini, lanjut Moeldoko menunjukkan bahwa negara hadir dalam memberantas praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. “Sinergi Polri TNI menjadi model penanganan yang baik,” lanjut Moeldoko.

Panglima TNI 2013-2015 ini menekankan pada pentingnya melindungi hak-hak masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban ketidakadilan yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Banyak rakyat yang menjadi korban, harus diperhatikan betul soal itu. KSP menerima ribuan aduan dari masyarakat yang melaporkan konflik tanah. Perlu kita perhatikan betul perjuangan haknya,” tegas Moeldoko.

Pada kesempatan ini, Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko menyerahkan penghargaan kepada 24 orang dari satuan TNI dan Polri yang telah bersinergi dalam menangani mafia tanah di Kalimantan Selatan. Penerima piagam penghargaan ini terdiri dari 10 anggota TNI dan 14 anggota Polri.

Sebagai informasi, hingga bulan Mei 2023, KSP telah menerima total 1.385 kasus/aduan permasalahan agraria, dengan rincian 716 aduan berkaitan dengan Kementerian ATR/BPN, 359 aduan berkaitan dengan Kementerian BUMN dan 244 aduan berkaitan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.***

Berita Lainnya

Terkini