Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko Terima Buku Kajian 7 Tahun Pemerintahan Jokowi dari Aliansi BEM SI/Dok. KSP |
Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko menjanjikan semua dokumen Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait hasil kajian tujuh tahun pemerintahan Jokowi – Ma’ruf akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Penyerahan dokumen berisi 12 tuntutan setelah Moeldoko menemui mahasiswa pendemo di Bundaran Patung Kuda, jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
“Kajian kawan-kawan mahasiswa akan kami sampaikan kepada bapak Presiden sebagai evaluasi dan monitoring kebijakan pemerintah kedepan,” ujar Moeldoko di hadapan ratusan mahasiswa.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI berusaha menuju istana negara guna menyampaikan aspirasinya bertepatan dengan tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun aksi itu dihalau pihak kepolisian hingga massa tertahan di Bundaran Patung Kuda.
Ditegaskan Moeldoko, pemerintahan Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin tidak anti kritik, dan selalu terbuka untuk dialog.
“Silahkan kawan-kawan datang ke KSP. Pintu Kantor saya selalu terbuka untuk kita berdialog,” tandasnya.
Mantan Panglima TNI itu mangapresiasi aksi mahasiswa yang berjalan tertib. Ia mengajak peserta unjuk rasa untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kasus COVID-19 saat ini sudah melandai. Tetap patuhi prokes, jangan sampai kita mengalami kondisi darurat lagi. Semua akan susah,” pintanya.
Ada 12 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksinya kali ini. Diantaranya, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU tentang Cipta Kerja, memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah, dan mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun. (rhm)