Buleleng– Tangis haru pecah saat Ketut Wicana,dihadapan ribuan warga Desa Tukadmungga, Pemaron, Anturan Kecamatan Buleleng saat menceritakan perjuangan Wayan Koster dalam memperkuat desa adat.
Air mata haru Ketut Wicana tak bisa dibendung kala mengenang
perjuangan Wayan dalam Koster meletakkan fondasi kuat untuk menjaga budaya, seni, adat dan tradisi krama Bali.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur berbagai aspek desa adat di Bali dinilai berhasil memperkuat keberadaan Desa Adat.
Ujung tombak pertahanan budaya, seni, tradisi, agama dan kearifan lokal Bali ada di tangan Desa adat. Pariwisata Bali tetap lestari hingga kapan pun jika Desa Adat di seluruh Bali kuat.
Dibalik kekuatan Desa Adat Bali ternyata ada sosok visioner dan pekerja keras, Wayan Koster.
Gubernur Bali 2018-2023 asal Sembiran inilah yang mengonsep dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019: tentang Desa Adat.
Dalam Perda ini mengatur berbagai aspek terkait desa adat di Bali, termasuk kedudukan, kewenangan, dan peran desa adat. Perda ini juga mengakui desa adat sebagai subyek hukum dengan kedudukan hukum yang jelas.
Berkat perjuangan Wayan Koster seluruh krama Bali telah merasakan manfaatnya. Ketut Wicana, salah satu tokoh masyarakat yang merasakan manfaatnya yakni warga di Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Dirinya mengapresiasi yang telah dilakukan Wayan Koster selama memimpin Bali.
Pria paruh baya ini sampai meneteskan air mata dihadapan ribuan warga Desa Tukadmungga, Pemaron, Anturan Kecamatan Buleleng. Terharu dengan
perjuangan Koster meletakkan fondasi kuat untuk menjaga budaya, seni, adat dan tradisi krama Bali.
Dengan terbata-bata, Ketut Wicana menyampaikan kegembiraannya. Terutama, apresiasinya atas program nangun sat kerthi loka Bali. Program ini lahir dari tangan Koster.
Nangun Sat Kerthi Loka Bali merupakan visi dan program era Gubernur Koster demi mewujudkan Bali Era Baru 100 tahun kedepan
Visi ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kesucian alam Bali, budaya, kearifan lokal Bali serta mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala dan niskala.
“Astungkara kami harap kedepan bapak (Wayan Koster, red) tetap memimpin Bali,” ucap Ketut Wicana.
Menurutnya, Wayan Koster sebagai pemimpin yang telah menjaga desa adat Bali. Sejumlah regulasi yang dibuat telah dijalan warga. Seperti mengenakan endek Bali dan busana adat Bali setiap Selasa dan Kamis.
Selain itu, masih banyak keberpihakan pemerintah dibawah kepemimpinan Koster yang menjaga dan melestarikan budaya Bali. Karena wisatawan ke Bali karena kekhasan seni, budaya, tradisi, kearifan lokal Bali. Inilah yang membalut pariwisata Bali.
Wayan Koster tampak terkejut dengan apresiasi tokoh masyarakat. Wajahnya turut sedih melihat tangisan bahagia warga.
Selama periode pertama memimpin Bali, memperkuat dasar kuat desa adat. Kekuatan Bali ada pada Desa Adat.
“Desa adat sudah lebih baik saat ini. Baru diurus tuntas saat Gubernur Bali dipimpin tiang. Kita bangga karena hanya Bali yang bisa lestarikan desa adat,” katanya menegaskan.
DPR RI tiga periode ini mengakui jika desa adat telah berperan sebagai benteng budaya Bali. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 mengatur secara spesifik segala hal yang berkaitan dengan keberlangsungan desa adat, termasuk memberikan otonomi kepada desa adat. (*)