Ketua Yayasan Kepeng Artha Semesta, IGP Rahman Desyanta, memaparkan bahwa untuk penggalangan dana bagi pembangunan Monumen “Sita Kepandung” pihaknya akan menerbitkan empat jenis NFT.
Jenis pertama adalah Blue Mark NFT diberikan kepada para kolaborator yang ikut serta dalam pengembangan monumen dari tahap ide hingga eksekusi.
Jenis kedua adalah Red Mark NFT, diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar. Jumlah NFT jenis ini diterbikan sangat terbatas yakni sekitar empat sampai tujuh NFT.
Kapolri Nilai PTM SMP Kristen 1 Harapan Denpasar Sesuai Prokes
Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen.
Jenis ketiga dan keempat adalah Purple Mark NFT dan Yellow Mark NFT yang diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp.5 juta dan Rp1 juta. Nama-nama pemegang NFT ini akan ditulis dalam prasasti logam yang diletakkan di area strategis di sekitar monumen.
“Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen “Sita Kepandung” ini dilaksanakan. Setelah tuntas, barulah Yayasan Kepeng atas nama publik menyerahkan monumen tersebut kepada Pemkot Denpasar,” papar Anta.
PPKM Level 2, Tim Yustisi Denpasar Intensifkan Penertiban Prokes