Jakarta– Wakil Ketua MPR RI, Abcandra M. Akbar Supratman, sukses memfasilitasi penyelamatan dan rencana pemulangan Saraswati, seorang warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Riyadh, Arab Saudi.
Aksi penyelamatan ini merupakan buah dari koordinasi cepat antara pimpinan MPR RI dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Mukhtarudin.
Kasus ini mencuat setelah Saraswati, warga Kelurahan Kayumalue, mengirimkan pesan darurat melalui media sosial terkait kondisi keselamatannya yang terancam.
Setelah menerima laporan tersebut, Abcandra Akbar segera menghubungi pihak Kementerian PPMI untuk mengambil langkah taktis.
“Begitu menerima informasi dari Dinda Akbar (Wakil Ketua MPR), kami langsung berkoordinasi dengan KBRI. Sempat terjadi kendala karena yang bersangkutan hilang kontak beberapa hari, namun saat ini posisi Saraswati sudah aman dalam perlindungan KBRI,” ujar Menteri Mukhtarudin dalam keterangan resminya, Jumat (23/1).
Kementerian PPMI memastikan akan mengawal seluruh proses kepulangan korban hingga kembali ke kampung halaman. Rencananya, Saraswati akan diterbangkan dari Arab Saudi menuju Jakarta terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan ke Palu.
Dalam sesi percakapan video yang difasilitasi oleh Abcandra, ibu kandung Saraswati berkesempatan menyampaikan rasa terima kasihnya langsung kepada Menteri PPMI.
“Insya Allah, anaknya sudah aman sekarang. Proses pemulangan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya,” tegas Mukhtarudin menenangkan pihak keluarga.
Selain menangani kasus individu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran nonprosedural. Langkah konkret yang diambil antara lain:
Sinergi Penegakan Hukum: Penandatanganan MoU antara Kementerian PPMI dengan Kapolri untuk memutus mata rantai sindikat TPPO.
Pelatihan Gratis: Pemerintah akan membiayai seluruh pelatihan keterampilan dan bahasa bagi calon pekerja migran agar bisa masuk ke sektor formal secara legal.
Edukasi Masyarakat: Mengimbau warga agar tidak tergiur iming-iming upah tinggi dengan proses instan yang sering kali menjadi pintu masuk perdagangan manusia.
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra M. Akbar Supratman, mengapresiasi langkah responsif pemerintah. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi standar penanganan cepat bagi warga negara Indonesia yang mengalami kendala di luar negeri. ***

