Rapat paripurna keenam dipimpin Nurdin Haliid, keputusan pemecatan terhadap 16 nama yang dipecat dihadapan ratusan delegasi Munas yang digelar di Nusa Dua, Bali, Rabu 3 Desember 2014. |
KabarNusa.com – Pemecatan terhadap kubu Agung Laksono mendapat dukungan mayoritas peserta Musyawarah Partai Golkar ke-IX di Nusa Dua, Bali karena mereka dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ ART
Rapat paripurna keenam dipimpin Nurdin Haliid, keputusan pemecatan terhadap 16 nama yang dipecat dihadapan ratusan delegasi Munas yang digelar di Nusa Dua, Bali, Rabu 3 Desember 2014.
Nurdin mengatakan, pemecatan terhadap mereka sudah menjadi kesepakatan peserta munas sebagai forum tertinggi dan bersifat mengikat.
Elit Golkar yang telah dipecat sebagai kader dan tercatat sebagai anggota DPR yakni Agus Gumiwang Kartasasmita, Agun Gunandjar Sudarsa, Nusron Wahid, dan Zainudin Amali. Mereka dianggap telah melakukan tindakan inkonstitusional.
Saat .nama nama dibacakan, peserta memberikan teriakan huu dan betuul ketika pimpinan sidang menyebut nama Agung Laksono, Priyo Budi Santosa dan Yoris.
“Mereka segera diganti anggota DPR yang baru lewat pergantian antar waktu,” tegas Nurdin.
Atas pemecatan kader dari partai beringin calon ketum Aburizal Bakrie menegaskan jika itu sudah menjadi keputusan Munas
“Ini keputusan munas, kemarin kami tidak mengambil tindakan apa, tetapi barusan munas telah ambil keputusan dan ditawarkan dan disetujui peserta.,” ujar Ical.
Ditanya apakah pemecatan itu bakal mempengaruhi suara Golkar?, menurut ical justru akan lebih berbahaya lagi jika keputusan munas tidak dilaksanan.
Ini berarti, ada atu orang memberi peringatan kepada orang lain untul tidak membentuk satu yg bertentangan dengan AD/ART Partai.(rma)