Denpasar – Sebuah mural bertema anime populer, One Piece, yang berada di Dukuh Temulawak, Sleman, Yogyakarta, akhirnya dihapus. Penghapusan mural ini dilakukan setelah menuai perhatian aparat karena menampilkan bendera Merah Putih.
Mural tersebut, yang berlokasi di tembok rumah warga di Jalan Temulawak, sempat menjadi perbincangan. Ada dua gambar yang dibuat. Salah satunya menampilkan simbol tengkorak topi jerami khas One Piece dengan tulisan “Merdeka,” dan gambar lainnya bertuliskan “STRUGGLE.”
Bendera Merah Putih Dianggap Tidak Pantas
Babinsa Triharjo, Sersan Mayor Hadi Suroso, menjelaskan bahwa alasan utama penghapusan adalah penggunaan lambang negara, yaitu bendera Merah Putih, yang dianggap tidak pada tempatnya.
“Kita sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat mengapresiasi untuk menghilangkan gambar tersebut karena berlandaskan dengan bendera Merah Putih yang enggak kami suka itu,” ujar Sersan Mayor Hadi.
Menurutnya, bendera Merah Putih adalah lambang yang sakral dan tidak bisa diubah-ubah atau digambar sembarangan.
“Bendera putih mengorbankan nyawa, tidak semudah itu kita gambar. Dan lambang negara tidak bisa diubah-ubah, yang jelas itu merugikan negara,” tegasnya.
Hadi menambahkan bahwa meskipun ada wacana untuk mempertahankan mural tanpa elemen bendera, keputusan akhir tetap mengikuti arahan dari pemerintah kalurahan, yang meminta agar seluruh mural dihapus.
Murni Kecerobohan Warga
Dukuh setempat, Hardi Wiyanto, menyebutkan bahwa mural tersebut dibuat secara iseng oleh sejumlah remaja.
Awalnya, tidak ada masalah yang timbul. Namun, hal ini menjadi sorotan setelah bertepatan dengan viralnya kasus serupa di media sosial dan adanya elemen bendera Merah Putih dalam lukisan.
“Istilahnya mereka buat itu enggak tahu tentang (aturan), kemudian bersamaan dengan kejadian-kejadiannya viral, cuman ya istilahnya seneng aja, iseng aja terus gambar wae gitu aja,” kata Hardi.
Penghapusan mural dilakukan pada Rabu sore, 7 Agustus 2025. Sejumlah pemuda di lokasi terlihat menggunakan cat putih untuk menutupi gambar tersebut. ***