KabarNusa.com – Nasabah LPD Desa Ekasari menuntut pengembalian dana mereka menyusul terungkapnya salah oknum pegawai LPD menggelapkan uang nasabah bernilai ratusan juta rupiah.
Mereka bahkan mengancam akan melaporkan ke polisi jika dananya tidak segera dikembalikan. Tidak sedikit karena takut dananya ikut raib nasabah nasabah lainnya justru ramai-ramai menarik tabungan.
Sejumlah nasabah yang menjadi korban mengaku sangat memerlukan uang untuk membiayaai anaknya sekolah.
Karena itu kami ingin uang kami segera dikembalikan. Kalau tidak kami terpaksa akan melapor ke polisi,” terang salah seorang nasabah yang menjadi korban Rabu (1/10/2014).
Ketua LPD Ekasari, Nengah Mogog mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memberhentikan Heriawan sebagai karyawan LPD karena dia telah mengakui perbuatannya dan telah membuat pernyataan sanggup mengembalikan uang nasabah.
Heriawan menurut Mogok, telah mengakui menggelapkan uang nasabah sekitar Rp 300 juta lebih.
KIni tugas Heriawan digeser, dari sebelumnya bertugas sebagai kolektor ditarik menjadi staf di kantor LPD.
Diketahui, sejak mencuatnya kasus ini, membuat nasabah LPD Ekasari resah dan kehilangan kepercayaan pada salah satu LPD yang berprestasi itu. (dar)