Nasib Duo Bali Nine di Tangan Jokowi

11 Februari 2015, 00:00 WIB
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (foto: the guardian)

Kabarnusa.com – Menyusul pengajuan complaint ke PTUN oleh dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran pada akhirnya keputusan dieksekusi tidaknya anggota Bali Nine itu bergantung pada sikap Presiden Joko Widodo.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui, sejumlah terpidana mati narkotika dan obat-obatan (narkoba) telah mengajukan complaint ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap rencana eksekusi mati oleh pemerintah.

Namun ia mengingatkan, hanya Presiden yang bisa memberikan grasi kepada para terpidana narkoba itu, tidak ada yang lain.

“Yang pasti, saya katakan sekali lagi bahwa grasi adalah hak prerogratif seorang Presiden, hanya kepala negara yang punya hak itu. Itu tidak bisa diganggu gugat,” kata Prasetyo kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 10 Februari 2015.

Soal apakah pengajuan complaint ke PTUN sebagaimana dilakukan dua terpidana mati narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Sukumaran, bisa menunda pelaksanaan eksekusi atau tidak, Jaksa Agung Prasetyo menyerahkannya kembali kepada Presiden Jokowi.

“Seperti yang saya katakan tadi, hak prerogratif. PTUN pun tidak bisa menunda putusan itu,” tegas Prasetyo.

Presiden Jokowi sendiri sudah berulang kali menyampaikan, tidak akan memberikan grasi kepada terpidana mati narkoba yang sudah memperoleh keputusan tetap dari pengadilan. Alasannya, karena sudah banyak jatuh korban yang diakibatkan perilaku para pelaku narkoba.

Prasetyo mengingatkan,bahwa yang memiliki hak prerogratif hanya Presiden.  “Di Republik ini yang punya hak prerogratif hanya Presiden, grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi, itu diatur UUD, hanya Presiden yang punya kewenangan itu,” tegasnya lagi di laman Setkab.

Kendati begitu, Jaksa Agung tidak bisa memastikan kapan pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba akan kembali dilakukan.  “Saya akan katakan waktu yang tepat, nanti akan dikasih tahu,” sergahnya didesak wartawan. (ali)

Berita Lainnya

Terkini