Nasib Paket SIGY di Pilkada Jembrana Tunggu Keajaiban

18 Agustus 2015, 20:07 WIB

Kabarnusa.com – Polemik Dualisme kepemimpinan DPC Hanura Jembrana hingga kini masih gelap sedangkan pengurus Hanura Jembrana memilih bungkam terkait persoalan tersebut.

KPUD Jembrana juga mengaku belum berani memutuskan dan harus menunggu hasil rapat di KPU Provinsi.

Beredar kabar SK penganggatan Agus Sanjaya sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana menggantikan ketua sebelumnya yakni Andika Suteja sudah ada di KPUD Jembrana.

Bahkan, sudah ada di KPU Pusat dan banyak elit Hanura justru meyakini SK Agus Sanjaya yang syah.

Jika benar, maka nasib paket SIGY yang diusung Forkap, dimotori Hanura, Nasdem dan PKB di ujung tanduk.  Hanya keajaiban yang meloloskan paket ini untuk bisa bertarung di Pilkada Jembrana 9 Desember 201.

 “Masalah SK Ketua DPC Hanura Jembrana yang ganda itu, saya tidak mau berkomentar karena saya sendiri belum pernah lihat SK-nya,” terang Agus Sanjaya, saat dikonfirmasi lewat telefon, Selasa (18/8/2015)

Agus mengaku mendengar SK yang menunjuknya sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana telah turun dan SK itu berada di KPU RI dan KPU Jembrana.

SK tertanggal 27 Juli 2015 dari informasi yang didapat Agus, telah menunjuknya sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana menggantikan ketua sebelumnya.

Sesepuh yang mantan anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Pinta Yadnya, justru tidak mengetahui persoalan ini dan baru mengetahui setelah tadi pagi membaca berita di sejumlah media cetak.

Dia belum berani berkementar apa-apa karena tidak tahu persoalannya.

“Tapi jika benar Ketua Hanura Jembrana sudah diganti dan SK tersebut sah. Maka paket SIGY bermasalah karena didaftarkan oleh ketua yang sudah diganti,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU setempat, karena kewenangan terkat pasangan calon ada pada KPU untuk memprepikasinya. Di sisi lain Andika Suteja belum bisa dikonfirmasi (dar)

Berita Lainnya

Terkini