![]() |
Tiga pria bertato ngaku anggota Ormas peras pedagang pasar @2016 |
JEMBRANA – Polisi meringkus tiga pria berbadan besar dan bertato karena diduga melakukan pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Rakyat Desa Pegung Kecamatan Mendoyo Jembrana Bali. Mereka beraksi dengan modus membawa proposal kegiatan salah satu ormas besar di Bali meminta uang ke pedagang.
Ketiga pelaku yakni I Ketut Sd ( 48) asal Kelurahan Pendem Jembrana, ASP (27) dari Nganjuk Jawa Timur, dan IGA Komang H (33) dari Desa Pergung Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Mereka membawa proposal permohonan bantuan bodong, mendatangi satu persatu pedagang yang berjualan di areal pasar rakyat dengan meminta dana Rp 150 ribu.
Dalihnya, untuk biaya ulang tahun salah satu ormas dengan ribuan anggota itu pada bulan Okteber mendatang. Namun, saat meminta uang, mereka justru tidak menunjukan proposal maupun satu lembar surat apapun kepada para pegadang.
Seorang korban, Andi Lala, asal Lumajang sempat memberikan uang seratus ribu rupiah. Hanya saja, pelaku menolak dan pelaku meminta uang seratus lima puluh ribu rupiah. “Karena takut, korban memenuhi permintaan ketiga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Sabtu (10/9/2016) siang.
Begitu pelaku pergi korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Polisi berhasil menangkap para pelaku yang saat itu tengah melaksanakan aksinya di stan penjualan pakaian milik pedanag lainnya. Petugas menyita satu lembar proposal bodong/palsu dan uang tunai sebesar Rp 450.000 yang didapatkannya dari sejumlah pedagang.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan yo pasal 65 karena dilakukan berulang-ulang dan yo pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (dar)